4 Orang Pengendara Sepeda Motor Terjatuh Akibat Tumpahan Solar di SPBU Tigaraksa, SOP dan Kotak P3K Dipertanyakan?

- Jurnalis

Minggu, 15 Oktober 2023 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Portalmca.com —- Tumpahan solar di Jalan KH Syekh Nawawi, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa membuat empat pengendara sepeda motor terjatuh, Minggu, (15/10/2023).

Dalam pantauan portalmca.com Tumpahan solar itu cukup panjang sekitar -/+ 100 meter. Saksi mata yang berada didekat lokasi mengatakan bahwa tumpahan solar itu berasal dari SPBU yang tidak jauh dari lokasi kejadian,

Jimi salah satu korban yang terjatuh akibat tumpahan solar, ketika ia mendatangi SPBU tersebut untuk meminta Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) untuk mengobati luka-lukanya kepada Petugas SPBU, namun sayangnya Kotak P3K di SPBU tersebut tidak ada,

MS Petugas SPBU Tigaraksa ketika dikonfirmasi awak media, ia membenarkan tentang tumpahan solar yang berada di jalan dekat area SPBU itu berasal dari SPBU tempatnya bekerja, Ia juga menceritakan bahwa adanya kebocoran tangki truk setalah mengisi bahan bakar,

Baca Juga :  POR Pelajar 2025 Resmi Dibuka Bupati Tekankan Sportivitas Dan Pembinaan Prestasi

“Awalnya gak ada kebocoran, pas dipertengahan kami baru mengetahui adanya kebocoran” Ujar MS Pegawai SPBU Tigaraksa

Ditempat yang sama, AN selaku Pengawas SPBU Tigaraksa ketika ditanya tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) ia mengatakan bahwa tumpahan solar yang ada di SPBUnya sudah dibersihkan dengan pasir.

Nmun sayangnya, ia juga mengatakan tumpahan yang berada dijalan itu bukan tanggung jawabnya,

“Kalau yang berada di SPBU sudah kami bersihkan dengan pasir, tapi kalau dijalan itu bukan tanggung jawab kami” Ucapnya

Baca Juga :  Milad Ke-27 KWRI Kabupaten Tangerang Teguhkan Komitmen Jurnalisme Profesional

Sementara, ketika disinggung tentang P3K dirinya juga mengatakan bahwa P3Knya sedang kosong.

Diketahui, Didalam Buku Kesempatan SPBU terdapat acuan tentang, Sarana Penanggulangan Kecelakaan Kerja
a. SPBU harus dilengkapi dengan sarana pertolongan pertama terhadap kecelakaan (Kotak P3K) yang diletakkan di tempat yang strategis dan mudah digunakan.
b. Kotak P3K harus berisi kelengkapan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan penggunaannya harus dicatat dengan baik (standar kotak P3K bisa dilihat di sub lampiran 4).
c. SPBU harus menyediakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai
dengan bahaya yang ada dan dalam jumlah yang mencukupi. (Yadi)

 

Berita Terkait

Musda Dan Pengukuhan DWP Tangerang Sekda Ajak Perkuat Peran Perempuan Untuk Daerah
Cegah 15 Ton sampah Masuk Laut DLHK Kabupaten Tangerang Optimalkan Pengelolaan Sampah Sungai
Meriah BANK BRI Balarja Undi Hadiah Simpedes Mobil Ertiga Jadi Grand Prize
POR Pelajar 2025 Resmi Dibuka Bupati Tekankan Sportivitas Dan Pembinaan Prestasi
Apel Pagi Bersama Wabup Intan Focus Pengelolaan Sampah Dan Kualitas Pelayanan Publik
Milad Ke-27 KWRI Kabupaten Tangerang Teguhkan Komitmen Jurnalisme Profesional
Kadin Tangerang Gaet KPK: Sinergi Lawan Korupsi, Dorong Investasi Daerah
Pemkab Tangerang dan Kejagung RI Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Program Jaga Desa Berbasis Digital

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:03 WIB

Musda Dan Pengukuhan DWP Tangerang Sekda Ajak Perkuat Peran Perempuan Untuk Daerah

Senin, 23 Juni 2025 - 20:18 WIB

Cegah 15 Ton sampah Masuk Laut DLHK Kabupaten Tangerang Optimalkan Pengelolaan Sampah Sungai

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:04 WIB

Meriah BANK BRI Balarja Undi Hadiah Simpedes Mobil Ertiga Jadi Grand Prize

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:47 WIB

POR Pelajar 2025 Resmi Dibuka Bupati Tekankan Sportivitas Dan Pembinaan Prestasi

Senin, 16 Juni 2025 - 15:44 WIB

Apel Pagi Bersama Wabup Intan Focus Pengelolaan Sampah Dan Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tangerang Perang Melawan Narkoba Demi Generasi Emas 2045

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:04 WIB