Pemdes Cikupa Diduga Langgar Aturan Demi Bangun Pusat Niaga, Siapa Yang Dirugikan?

- Jurnalis

Jumat, 19 Mei 2023 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, portalmca.com — Bangun Guna Serah (BGS) yang dilaksanakan Pemerintah Desa (Pemdes) Cikupa dan PT. Langkah Terus Jaya (LTJ) untuk Pembangunan Pusat Perniagaan Mega Ria Cikupa yang diklaim memakai lahan Tanah Kas Desa (TKD) seluas 11.165 M2 di duga melanggar aturan.

Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman ketika dikonfirmasi oleh portalmca.com tentang Pembangunan Pusat Perniagaan Mega Ria Cikupa di atas lahan TKD, ia mengatakan
“Memang kesini ngajuin (surat, red), tapi sampai detik ini belum kita bahas” Ucap Yayat pada Selasa (16/05/2023).

Baca Juga :  Penutupan MTQ Kecamatan Tigaraksa Desa Pasir Bolang Raih Juara Umum

selanjutnya, Inspektorat Daerah Kabupaten Tangerang dengan tegas mengatakan Tidak dilibatkannya dalam TIM BGS.

Diketahui, Berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang no.77 Tahun 2021 Tentang Pengolaan Aset Desa sebagaimana pada pasal 35 Ayat 5 Bahwa Tim BGS yang terdiri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), Inspektorat Daerah dan Perangkat Daerah lainnya, Adapaun Tugas dari TIM BGS tertera pada pasal 35 ayat 4a salah satunya adalah Menilai kelayakan permohonan BGS.
(Yadi)

Berita Terkait

Pj Bupati Tangerang Resmikan Gedung Hemodialisa
5 Program Unggulan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang 
Penyaluran Dana PIP Di Smp Negeri 1 Tenjo Berjalan Lancar
Satpol PP Menjaga Ketertiban Vihara Saat Imlek 2025
Pembangunan Menara Tower di Cileles Diduga Tanpa Izin Lengkap
Ahmad Holil Secara Aklamasi Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Balaraja
Penyaluran PIP di SMAN 1 Tenjo Kabupaten Bogor Berjalan Kondusif
Kecamatan Mekar Baru Ukir Sejarah, Juara Umum MTQ ke-55 Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 17:31 WIB

Pj Bupati Tangerang Resmikan Gedung Hemodialisa

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:16 WIB

5 Program Unggulan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang 

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:23 WIB

Penyaluran Dana PIP Di Smp Negeri 1 Tenjo Berjalan Lancar

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Menara Tower di Cileles Diduga Tanpa Izin Lengkap

Sabtu, 25 Januari 2025 - 23:24 WIB

Ahmad Holil Secara Aklamasi Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Balaraja

Berita Terbaru

Pj Bupati Tangerang Andi Ony, Meresmilan Gedung Pelayanan Hemodialisa RSUD Pakuhaji ( Foto : Istimewa )

News

Pj Bupati Tangerang Resmikan Gedung Hemodialisa

Senin, 3 Feb 2025 - 17:31 WIB

Olahraga

Sebelum Balik ke Korsel Shin Tae-yong Kunjungi Menpora 

Kamis, 30 Jan 2025 - 01:31 WIB