Pemdes Cikupa Diduga Langgar Aturan Demi Bangun Pusat Niaga, Siapa Yang Dirugikan?

- Jurnalis

Jumat, 19 Mei 2023 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, portalmca.com — Bangun Guna Serah (BGS) yang dilaksanakan Pemerintah Desa (Pemdes) Cikupa dan PT. Langkah Terus Jaya (LTJ) untuk Pembangunan Pusat Perniagaan Mega Ria Cikupa yang diklaim memakai lahan Tanah Kas Desa (TKD) seluas 11.165 M2 di duga melanggar aturan.

Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman ketika dikonfirmasi oleh portalmca.com tentang Pembangunan Pusat Perniagaan Mega Ria Cikupa di atas lahan TKD, ia mengatakan
“Memang kesini ngajuin (surat, red), tapi sampai detik ini belum kita bahas” Ucap Yayat pada Selasa (16/05/2023).

Baca Juga :  Bupati Tangerang Perang Melawan Narkoba Demi Generasi Emas 2045

selanjutnya, Inspektorat Daerah Kabupaten Tangerang dengan tegas mengatakan Tidak dilibatkannya dalam TIM BGS.

Diketahui, Berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang no.77 Tahun 2021 Tentang Pengolaan Aset Desa sebagaimana pada pasal 35 Ayat 5 Bahwa Tim BGS yang terdiri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), Inspektorat Daerah dan Perangkat Daerah lainnya, Adapaun Tugas dari TIM BGS tertera pada pasal 35 ayat 4a salah satunya adalah Menilai kelayakan permohonan BGS.
(Yadi)

Berita Terkait

Spanduk Nyasar, KWRI Disudutkan! Ketua DPC KWRI Kabupaten Tangerang Angkat Bicara
Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan 51 Rumah Layak Huni di Tanjung Kait
PLN UBP Lontar 3 dan Lapas Tangerang Resmikan Workshop Paving Blok Jawara Banten, Dorong Zero Waste dan Kemandirian Warga Binaan
Bupati Tangerang Dorong HIMATANGBAR Jadi Lokomotif Intelektual Pembangunan Daerah
Bupati Tangerang Lantik 15 Pejabat Tinggi Pratama, Dorong Transformasi Birokrasi
Wahana Seru Hadir di Tigaraksa Happy Garden Playgroud Tawarkan 20 Permainan Menarik
DBMSDA Kabupaten Tangerang Bangun Puluhan Drainase
Bupati Tangerang Tinjau Lokasi Banjir di Cisereh, Dorong Normalisasi Saluran Air ke Sungai Cimanceri

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:29 WIB

Spanduk Nyasar, KWRI Disudutkan! Ketua DPC KWRI Kabupaten Tangerang Angkat Bicara

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:33 WIB

Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan 51 Rumah Layak Huni di Tanjung Kait

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:05 WIB

Bupati Tangerang Dorong HIMATANGBAR Jadi Lokomotif Intelektual Pembangunan Daerah

Senin, 7 Juli 2025 - 20:07 WIB

Bupati Tangerang Lantik 15 Pejabat Tinggi Pratama, Dorong Transformasi Birokrasi

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:12 WIB

Wahana Seru Hadir di Tigaraksa Happy Garden Playgroud Tawarkan 20 Permainan Menarik

Berita Terbaru