Bupati Tangerang Resmikan Instalasi Pengolahan Air Skala Kecil di Desa Palasari

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2023 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Tangerang, Portalmca.com – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meresmikan instalasi pengolahan air skala kecil oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang di Desa Palasari Kecamatan Legok, Rabu (13/09/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Zaki mengatakan, instalasi pengolahan air tersebut merupakan upaya dari pemerintah daerah dalam rangka memberikan pelayanan dan juga kebutuhan yang belum terjangkau air minum dan air bersih perpipaan dari PDAM.

“Hari ini kita resmikan dua, satu di Palasari Legok, dan di Kronjo Cirumpak. Saya ucapkan terima kasih atas upaya dari Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman beserta seluruh jajaran yang hari ini bisa membangun instalasi pengolahan air bersih. Nantinya bisa memberikan dampak dan manfaat penyediaan air bersih kepada masyarakat kurang lebih bisa 3.000 sampai 4.000 jiwa,” ucap Bupati.

Baca Juga :  Buka Invitasi Olahraga Tradisional, Bupati Tangerang: Harus Eksis dan Dikembangkan

Bupati melanjutkan, ke depan instalasi air tersebut menjadi bagian tanggung jawab desa terkait, baik dalam hal proses pemeliharaan, perawatan dan pemanfaatannya agar berlangsung lama bagi masyarakat luas.

“Jadi kades (kepala desa) harus benar dalam merawat dan menjaganya, begitu juga di Desa Cirumpak, agar yang sudah terpasang ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dan selama-lamanya bagi masyarakat umum masyarakat luas di Desa Palasari maupun di Desa Cirupak,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Bambang Sapto mengungkapkan, di tahun 2023 ini Dinas Perkim telah membangun 2 lokasi yang berbeda untuk instalasi pengolahan air berskala kecil di Desa Palasari Legok dan Desa Cirumpak Kronjo. Pada 2022, pihaknya telah membuat satu instalasi pengolahan air.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Jelang 100 Hari Pajak Daerah Tangerang Tembus Rp1,3 Triliun

“Instalasi pengolahan air yang di Palasari dan Cirumpak memiliki kapasitas debit air 5 liter per detik dengan kualitas air yang sudah cukup baik, ” ungkapnya.

Menurut dia, pembangunan instalasi pengolahan air skala kecil tersebut untuk menjangkau wilayah-wilayah lain di Kabupaten Tangerang yang belum terjangkau oleh aliran PDAM sehingga memudahkan masyarakat mendapatkan air bersih.

 

sumber : Diskominfo Kab. Tangerang

Berita Terkait

Bupati Tangerang Perang Melawan Narkoba Demi Generasi Emas 2045
Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah Canangkan Inovasi Desa Bebas Tuberkulosis (DBT)
Wabup Intan Nurul Hikmah Tegaskan Komitmen Pemkab Tangerang Tekan Angka Stunting
Buka Invitasi Olahraga Tradisional, Bupati Tangerang: Harus Eksis dan Dikembangkan
Wakil bupati Tangerang Intan Serahkan Bantuan Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting
Pemkab Luncurkan Mobil Pelatihan Tata Busana UPTD Latihan Kerja Disnaker
Wakil Bupati Tangerang Tinjau Bazar Murah Dan GPM Jelang Iduladha 1446 H
Prestasi Gemilang Jelang 100 Hari Pajak Daerah Tangerang Tembus Rp1,3 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:04 WIB

Bupati Tangerang Perang Melawan Narkoba Demi Generasi Emas 2045

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:51 WIB

Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah Canangkan Inovasi Desa Bebas Tuberkulosis (DBT)

Senin, 23 Juni 2025 - 20:05 WIB

Wabup Intan Nurul Hikmah Tegaskan Komitmen Pemkab Tangerang Tekan Angka Stunting

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:53 WIB

Buka Invitasi Olahraga Tradisional, Bupati Tangerang: Harus Eksis dan Dikembangkan

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:02 WIB

Wakil bupati Tangerang Intan Serahkan Bantuan Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting

Berita Terbaru