Tangerang, Portalmca.com — Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Pasir Nangka Mulyadi resmi dilantik Oleh Camat Tigaraksa Cucu Abdurrosyied di Ruang Rapat Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Jum’at (22/09/2023).
Diketahui, Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat keputusan bupati Tangerang nomor 400.10.2/Kep.829-Huk/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Pasirnangka Kecamatan Tigaraksa.
Sementara, Cucu Abdurrosyied mengatakan dalam sambutannya mengatakan,
“Saya atas nama Bupati Tangerang mengangkat saudara menjadi penjabat Kepala Desa Pasirnangka terhitung hari ini, sampai dengan ditetapkan kades definitif. Kami percaya saudara akan menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” kata Cucu yang menggantikan Hj Rahyuni, sebagai Camat Tigaraksa.
Cucu juga meminta agar Pj Kades Pasirnangka memastikan seluruh tahapan-tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pasir Nangka aman dan kondusif serta memastikan seluruh komponen masyarakat untuk menjaga kelancaran dan menjaga kondusifitas Pilkades Pasirnangka.
Ditempat yang sama, Pj Kades Pasir Nangka Mulyadi mengatakan bahwa langkah pertama yang akan dilakukannya adalah mengingat Pilkades Pasir Nangka tinggal menghitung hari, dirinya akan berkoordinasi dengan Panitia Pilkades agar kegiatan tersebut berjalan tertib, aman dan kondusif,
Ia juga menghimbau kepada para masyarakat desa pasir nangka,
” Saya menghimbau kepada masyarakat agar menjaga ketertiban umum karena memang ini adalah pesta demokrasi”. Tutup Pj Kades Pasir Nangka.
(Yadi)