Belasan Warga Cikupa Lapor Kompolnas Hingga Kapolri Setelah Dijadikan Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 22 September 2023 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Portalmca.com — Belasan warga cikupa mengadu ke Kapolri dan Kompolnas karena ditetapkan sebagai tersangka terkait masalah sengketa lahan oleh Kepolisian Polresta Tangerang.

Perwakilan Warga Cikupa, Oman mengatakan dirinya merasa prihatin kepada belasan warga yang dijadikan tersangka oleh Kepolisian atas laporan Kepala Desa Cikupa, Ali Makbud.

Dimana warga dituduhkan dengan pasal 385 KUHP tentang penyerobotan lahan dan 167 KUHP, tentang memasuki pekarangan orang tanpa izin.

“Ko bisa seperti itu, padahal kami menempati lahan ini sejak lahir dan turun temurun dari tahun 50-an,” Ungkap Oman pada Kamis, (21/9/2023).

Baca Juga :  POR Pelajar 2025 Resmi Dibuka Bupati Tekankan Sportivitas Dan Pembinaan Prestasi

IMG 20230922 WA0004

Oman menilai, seharusnya hal ini tidak terjadi, sebab para warga saat ini sedang menempuh upaya hukum atas tindakan kepala Desa yang melakukan pengusiran sepihak.

Maka itu, lanjutnya warga menggugat secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, untuk mengetahui kejelasan asal usul tanah yang ditempatinya

“Kenapa sedang menggugat di pengadilan, ko dijadikan tersangka dan dituntut pidana. Ini adalah bentuk intimidasi,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Apresiasi Peran Polri Dan KSPSI Dalam Kesejahteraan Pekerja

Atas hal itu, kata Oman, warga mengadukan nasibnya kepada berbagai pihak, seperti ke KPK, Mabes Polri, Kapolri, Menkopolhukam, Kompolnas, Kejagung hingga Komnas Ham.

“Dan alhamdulillah surat kami (Warga) sudah direspon,” tandasnya.

Sementara, warga yang dijadikan tersangka, Uci Sanusi berharap, aparat penegak hukum, yang menangani masalah ini, dapat berlaku adil dan bijaksana.

“Saya harap keadilan dapat berpihak kepada kami,” pungkasnya.

sumber : siberkota.com

Berita Terkait

Spanduk Nyasar, KWRI Disudutkan! Ketua DPC KWRI Kabupaten Tangerang Angkat Bicara
Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan 51 Rumah Layak Huni di Tanjung Kait
PLN UBP Lontar 3 dan Lapas Tangerang Resmikan Workshop Paving Blok Jawara Banten, Dorong Zero Waste dan Kemandirian Warga Binaan
Bupati Tangerang Dorong HIMATANGBAR Jadi Lokomotif Intelektual Pembangunan Daerah
Bupati Tangerang Lantik 15 Pejabat Tinggi Pratama, Dorong Transformasi Birokrasi
Wahana Seru Hadir di Tigaraksa Happy Garden Playgroud Tawarkan 20 Permainan Menarik
DBMSDA Kabupaten Tangerang Bangun Puluhan Drainase
Bupati Tangerang Tinjau Lokasi Banjir di Cisereh, Dorong Normalisasi Saluran Air ke Sungai Cimanceri

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:29 WIB

Spanduk Nyasar, KWRI Disudutkan! Ketua DPC KWRI Kabupaten Tangerang Angkat Bicara

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:33 WIB

Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan 51 Rumah Layak Huni di Tanjung Kait

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:05 WIB

Bupati Tangerang Dorong HIMATANGBAR Jadi Lokomotif Intelektual Pembangunan Daerah

Senin, 7 Juli 2025 - 20:07 WIB

Bupati Tangerang Lantik 15 Pejabat Tinggi Pratama, Dorong Transformasi Birokrasi

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:12 WIB

Wahana Seru Hadir di Tigaraksa Happy Garden Playgroud Tawarkan 20 Permainan Menarik

Berita Terbaru