Belasan Warga Cikupa Lapor Kompolnas Hingga Kapolri Setelah Dijadikan Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 22 September 2023 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Portalmca.com — Belasan warga cikupa mengadu ke Kapolri dan Kompolnas karena ditetapkan sebagai tersangka terkait masalah sengketa lahan oleh Kepolisian Polresta Tangerang.

Perwakilan Warga Cikupa, Oman mengatakan dirinya merasa prihatin kepada belasan warga yang dijadikan tersangka oleh Kepolisian atas laporan Kepala Desa Cikupa, Ali Makbud.

Dimana warga dituduhkan dengan pasal 385 KUHP tentang penyerobotan lahan dan 167 KUHP, tentang memasuki pekarangan orang tanpa izin.

“Ko bisa seperti itu, padahal kami menempati lahan ini sejak lahir dan turun temurun dari tahun 50-an,” Ungkap Oman pada Kamis, (21/9/2023).

Baca Juga :  MTQ XXII 2025 Provinsi Banten Resmi Dibuka Kabupaten Tangerang Jadi Tuan Rumah

IMG 20230922 WA0004

Oman menilai, seharusnya hal ini tidak terjadi, sebab para warga saat ini sedang menempuh upaya hukum atas tindakan kepala Desa yang melakukan pengusiran sepihak.

Maka itu, lanjutnya warga menggugat secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, untuk mengetahui kejelasan asal usul tanah yang ditempatinya

“Kenapa sedang menggugat di pengadilan, ko dijadikan tersangka dan dituntut pidana. Ini adalah bentuk intimidasi,” ucapnya.

Baca Juga :  Milad Ke-27 KWRI Kabupaten Tangerang Teguhkan Komitmen Jurnalisme Profesional

Atas hal itu, kata Oman, warga mengadukan nasibnya kepada berbagai pihak, seperti ke KPK, Mabes Polri, Kapolri, Menkopolhukam, Kompolnas, Kejagung hingga Komnas Ham.

“Dan alhamdulillah surat kami (Warga) sudah direspon,” tandasnya.

Sementara, warga yang dijadikan tersangka, Uci Sanusi berharap, aparat penegak hukum, yang menangani masalah ini, dapat berlaku adil dan bijaksana.

“Saya harap keadilan dapat berpihak kepada kami,” pungkasnya.

sumber : siberkota.com

Berita Terkait

Milad Ke-27 KWRI Kabupaten Tangerang Teguhkan Komitmen Jurnalisme Profesional
Kadin Tangerang Gaet KPK: Sinergi Lawan Korupsi, Dorong Investasi Daerah
Pemkab Tangerang dan Kejagung RI Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Program Jaga Desa Berbasis Digital
MTQ XXII 2025 Provinsi Banten Resmi Dibuka Kabupaten Tangerang Jadi Tuan Rumah
Wakil Bupati Tangerang Intan Hadiri Acara Ramadan Maksimal Berkah PAIS Foundation
KWRI Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama, Pererat Solidaritas di Bulan Ramadhan
Pemkab Tangerang  Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Masyarakat Melalui Bazar Ramadan
Dispora Peningkatan Prestasi Atlet kepada 50 Pelatih PPLPD

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:43 WIB

Kadin Tangerang Gaet KPK: Sinergi Lawan Korupsi, Dorong Investasi Daerah

Senin, 28 April 2025 - 17:27 WIB

Pemkab Tangerang dan Kejagung RI Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Program Jaga Desa Berbasis Digital

Minggu, 27 April 2025 - 01:06 WIB

MTQ XXII 2025 Provinsi Banten Resmi Dibuka Kabupaten Tangerang Jadi Tuan Rumah

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:37 WIB

Wakil Bupati Tangerang Intan Hadiri Acara Ramadan Maksimal Berkah PAIS Foundation

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:45 WIB

KWRI Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama, Pererat Solidaritas di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru