Kurang dari 24 Jam Jajaran Polsek Bayah Ungkap Curat Dan Amankan BB

- Jurnalis

Selasa, 5 Desember 2023 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak Portalmca.com – Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak dengan sigap dan cepat  berhasil mengungkap kasus Pencurian dan pemberatan (Curat) sebuah kendaraan roda empat dengan merk Xenia, berdasarkan LP / 13 / XII /  2023 / Banten / Polres Lebak / Sek. Bayah, tanggal 03 Desember 2023.

Saat dikonfirmasi oleh media Kanit Intel Polsek Bayah Bripka Bayu Sagara, mengatakan, ” betul, Pada hari Minggu tanggal 3 Desember 2023 sekira pukul 05.00 WIB di Kampung Pulomanuk Desa Darmasari Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten telah terjadi Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat)

Dikatakannya, Pada hari Minggu tanggal 3 Desember 2023 diketahui pukul  05.00 Wib di Halaman rumah yang beralamat di Kp. Pulo manuk Rt/Rw.002/ 004 Desa Darmasari Kecamatan  Bayah Kabupaten Lebak telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa 1 unit kendaraan R4 merk Daihatsu type F651RV-GMDFJ jenis minibus tahun 2015 warna putih nopol : A 1438 NB, Noka : MHKV1BA2JFJ030743, Nosin : K3MG15605, Aatas nama KIKIH, dengan adanya peristiwa tersebut  korban mengalami kerugian sebesar Rp. 96.000.000.- ( sembilan puluh enam juta rupiah ), selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayah guna penyelidikan lebih lanjut, kata Kanit yang familiar ini.

Sementara Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.IK melalui Plh Kapolsek Bayah AKP Aam Marto Subroto, S.IP., M.Pd  saat dikonfirmasi awak media ini via WhatAap membenarkan bahwa anggotanya telah berhasil mengungkap curat, balasnya.

Adapun  identitas atau Nama korban Kurniansyah Aditya Indra, dengan tempat tanggal lahir, Kendal 2 Desember 1984 dengan alamat Kampung Pulo manuk RT/RW 002/004 Desa Darmasari Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak.

Plh Kapolsek Bayah AKP Aam Marto Subroto, S.IP., M.Pd juga menambahkan adapun  Saksi yaitu atas nama Evilia Romayanti Tempat tanggal lahir Lebak 17 Maret 1988 pekerjaan mengurus rumah tangga.

Setelah mendapat laporan anggota Polsek Bayah yaitu Bripka Engkus Sutisna, Bripka Bayu Sagara, Bripka Agus Sofyan dan Briptu Irfa’i Pangestu, dengan cepat mengambil tindakan dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan informasi serta keterangan saksi – saksi dan melakukan Olah TKP, tutup Kapolsek.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media, bahwa Barang Bukti (BB) saat ini ada di Polsek Bayah, terduga pelaku sedang dalam pengejaran tim Jatanras Polres Lebak dan unit Res Intel Polsek  terkait identitas terduga pelaku sudah diketahui, semoga  kurang dari satu minggu sudah bisa diamankan. (Red)

Berita Terkait

Bankeu Tahap 1 Wujudkan Jalan Impian Masyarakat Desa Batok
Polsek Kronjo Tinjau Lahan Baru untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Gerakan Wangsakara
Proyek Konstruksi di Rajeg Diduga Langgar Aturan, Tanpa Papan Informasi
Polsek Cikupa Tinjau Lahan Jagung Hibrida Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Empat Oknum Opang di Tigaraksa Jadi Tersangka Usai Paksa Penumpang Taksi Online Turun
Pembangunan Infrastruktur Desa Ciherang Menyeluruh Berkat Dana Desa Kades Ajak Warga Rawat Bersam
Bupati Tangerang Hadiri Santunan Yatim dan Khitanan Massal di Desa Daru
Spanduk Nyasar, KWRI Disudutkan! Ketua DPC KWRI Kabupaten Tangerang Angkat Bicara

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Bankeu Tahap 1 Wujudkan Jalan Impian Masyarakat Desa Batok

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:04 WIB

Polsek Kronjo Tinjau Lahan Baru untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Gerakan Wangsakara

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:09 WIB

Proyek Konstruksi di Rajeg Diduga Langgar Aturan, Tanpa Papan Informasi

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:22 WIB

Polsek Cikupa Tinjau Lahan Jagung Hibrida Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:19 WIB

Empat Oknum Opang di Tigaraksa Jadi Tersangka Usai Paksa Penumpang Taksi Online Turun

Berita Terbaru