Tigaraksa,PortalMca—Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menghadiri acara Pemusnahan Barang Rampasan Negara yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang di halaman kantor Kejaksaan Negeri. Acara ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait sebagai bentuk sinergi dalam penegakan hukum dan pengelolaan barang rampasan negara.
Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang diwakili oleh Ketua Tim Kerja Sumber Daya Manusia Kesehatan Data dan Informasi (SDMK-DI), dr. Ari Hardiyanto. Dalam kesempatan ini, dr. Ari menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Kejaksaan Negeri dalam memastikan barang rampasan negara dimusnahkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Partisipasi kami dalam acara ini menunjukkan komitmen Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang untuk mendukung transparansi dan integritas dalam pengelolaan barang rampasan negara. Kami berharap langkah ini dapat memberikan efek positif dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Tangerang,” ujar dr. Ari Hardiyanto, Pada Hari Jum’at (06/12/2024)
Pemusnahan barang rampasan negara ini meliputi berbagai jenis barang yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh perwakilan instansi terkait untuk memastikan akuntabilitas.
Acara ini menjadi wujud sinergi antara lembaga penegak hukum dan instansi pemerintahan dalam menciptakan tata kelola yang bersih dan transparan di Kabupaten Tangerang.
Editor : Erik E
Sumber Berita : Diskominfo kabupaten tangerang