Tangerang,PortalMCA — Aliansi Masyarakat Tigaraksa (Almast) mengirimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, meminta Beauty Contest Pasar Gudang Tigaraksa dikaji ulang, Senin (16/12/2024).
Endang Ketua Almast, mengatakan perihal surat yang dilayangkan ke DPRD Kabupaten Tangerang, Pihaknya mengatakan, surat tersebut adalah meminta kepada DPRD Kabupaten Tangerang untuk memanggil jajaran direksi Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR),
“Kami meminta kepada Ketua DPRD dan Komisi II (Dua,Red) untubbisa memfasilitasi audensi kepada jajaran direksi Perumda Pasar NKR susuai jadwal yang di tentukan pihak DPRD Kabupaten Tangerang” ujar Endang,
Menurut Ketua Almast, mengingat sangat pentingnya aspirasi kami yang harus tersampaikan Kepada Perumda Pasar NKR terkait proses Beauty Contes (BC) Pasar Gudang Tigaraksa yang menurutnya masih Banyak Kejanggalan dalam proses lelangnya,
Endang sebagai ketua almast juga memaparkan ada 5 point dalam surat yang dikirimkan ke DPRD Kabupaten Tangerang,
1. Almast menilai ada dugaan permainan terstruktur
2. Almast meminta pihak Perumda Pasar NKR menerangkan secara detail mekanisme proses Beauty Contes.
3. Almast meminta Pengelolaan Pasar Gudang Tigaraksa dikelola oleh Pihak PT Rekomendasi Kearipan lokal bukan lagi dari Penyedia Luar
4. Almast meminta Kepada Ketua DPRD atau Ketua Komisi II Agar proses BC Perumda Pasar NKR di kaji ulang Kembali prosesnya
Disamping itu, Hendra Jaya Aktivis yang berasal dari Tigaraksa, ia menegaska agar DPRD untuk segera menindaklanjuti surat yang dilayangkan Almast ke DPRD,
“Apabila surat yang sudah dilayangkan tidak segera ditindaklanjuti, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor DPRD kabupaten Tangerang dan Kantor Perumda Pasar NKR,” Ucap Hendra.
Untuk Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud sa,at dikonfirmasi awak media terkait surat yang layangkan pihak belum memberikan tanggapan, dan sampai berita ini terbitkan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang masih belum memberikan tanggapan terkait surat dari Aliansi Masyarakat Tigaraksa (Almast).
Penulis : Red
Editor : Erik E