Cianjur,PortalMCA — Petugas gabungan Satlantas Polres Cianjur, Dishub, dan Polisi Militer melakukan razia terhadap travel ilegal di Bundaran Pasirhayam, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Pada Hari Senin (30/12/2024).
Dalam Operasi tersebut telah di amankan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna silver yang membawa 9 penumpang yang melebihi kapasitas.
Emus, penumpang asal Kecamatan Pagelaran, mengaku telah menggunakan jasa travel ilegal selama setahun. Menurutnya, moda ini lebih nyaman dibandingkan angkutan umum.
“Sudah setahun lebih saya menggunakan travel ilegal, mungkin lebih nyaman dan cepat,” Ungkapnya
Menurut Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Anjar Maulana Mengatakan, razia ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Travel ilegal berpotensi membahayakan keselamatan bagi para penumpang,” Katanya
Para penumpang travel ilegal kemudian dipindahkan ke mobil Elf trayek Pasirhayam-Cianjur Selatan,
“Kasat Lantas AKP Anjar Maulana mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan travel ilegal demi keamanan dan keselamatan,”Tutupnya
Editor : Erik E
Sumber Berita : CU