Tangerang,PortalMCA — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik (LLIP) Tahun 2024 kepada Komisi Informasi Provinsi Banten. Laporan ini memberikan gambaran kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Tangerang selama tahun 2024, serta mendorong peningkatan pelayanan guna mewujudkan transparansi Badan Publik.
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten, Imron Mahrus, menerima langsung laporan yang diserahkan oleh Ketua Tim Informasi Publik Kabupaten Tangerang, Eva Rian Novita, beserta operator PPID Utama.
“Terima kasih telah menyerahkan LLIP Tahun 2024. Laporan ini menjadi informasi sekaligus bahan evaluasi bagi badan publik agar semakin baik dalam pelayanan informasi publik ke depannya,” ujar Imron di Kantor Komisi Informasi Provinsi Banten, Kamis (06/03/2025).
Imron yang juga menjabat sebagai Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, setiap badan publik wajib menyampaikan laporan layanan informasi publik sebagaimana diatur dalam Pasal 56 Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021.
Sementara itu, Ketua Tim Informasi Publik Kabupaten Tangerang, Eva Rian Novita, menegaskan bahwa penyusunan dan penyampaian laporan ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi badan publik sesuai regulasi yang berlaku.
“Sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi dan surat dari Komisi Informasi Provinsi Banten, kami menyerahkan laporan layanan informasi publik tahun 2024,” ungkapnya.
Eva menambahkan, laporan yang diserahkan mencakup gambaran umum kebijakan, pelayanan, rincian pelayanan publik, kendala eksternal dan internal, rekomendasi serta rencana tindak lanjut, hingga rincian penyelesaian sengketa.
“Laporan ini memberikan transparansi kepada masyarakat terkait kinerja PPID Kabupaten Tangerang selama tahun 2024. Kami berharap, dengan adanya laporan ini, pelayanan informasi publik dapat terus ditingkatkan agar masyarakat semakin merasakan manfaat dari keterbukaan informasi,” pungkasnya.
Penulis : Red