Kabupaten Lebak, Portal MCA—— Guna mengantisipasi Balap Liar dan Perang Sarung Kanit Reskrim polsek Bayah Polres Lebak Aipda Agus Kusnadi
melaksanakan patroli KRYD rutin bersama anggota piket di wilayah hukum polsek Bayah, di Wilayah kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Kegiatan Patroli KRYD tersebut merupakan antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas seperti curas, curat, curnak (C3) balap liar dan tawuran antar remaja (perang sarung).
Kanit Reskrim Polsek Bayah Polres Lebak Aipda Agus Kusnadi Menuturkan Bahwa Ketika Jajaran Polsek Bayah Melaksanakan Kegiatan Patroli beserta Anggota Piket menemukan kelompok remaja yang sedang nongkrong tengah malam Sekira Pukul 23.00 wib di bengkel di kawasan jogjogan desa darmasari kecamatan Bayah,
Oleh Karena itu dengan sigap tim patroli Polsek Bayah Polres Lebak membubarkan kelompok remaja tersebut untuk pulang ke rumah masing masing di khawatirkan remaja tersebut akan melaksanakan balap liar dan tawuran perang sarung yang dapat menimbulkan permasalahan kamtibmas di Wilayah Kecamatan Bayah,”ucap Aipda Agus.
Sesuai arahan Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K. MH. Melalui Kapolsek Bayah Iptu Samsu Riyanto,. Membenarkan Kanit Reskrim Polsek Bayah beserta anggota Piket menemukan kelompok remaja yang sedang nongkrong tengah malam Sekira Pukul 23.00 wib di bengkel di kawasan jogjogan desa darmasari kecamatan Bayah, Guna menciptakan situasi aman dan nyaman bagi masyarakat kecamatan Bayah terutama di bulan Ramadhan 1444 H,”ujar Iptu Samsu Riyanto
Dijelaskannya Kapolsek Bayah “Perang sarung dilakukan oleh remaja dengan caranya, kain sarung ujungnya dibuat simpul yang berfungsi sebagai bandul, Lalu sarung itu dikibas-kibaskan, dimaksudkan agar lawan yang terkena merasakan sakit,”jelasnya
Untuk itu guna mencegah terjadinya aksi balap liar seperti yang sedang marak di wilayah lain, Bukan hanya balap Liar, patroli KRYD ini juga mencegah terjadinya perang sarung yang marak terjadi saat puasa tahun-tahun sebelumnya,”tutup Kapolsek Bayah. ( Dang/Red)