Tangerang, Portalmca.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang angkat bicara tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak laki-laki yang dilakukan oleh oknum seorang guru salah satu Pondok Pesantren (ponpes) diKecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.
Asep Suherman, selaku Kepala Dinas (Kadis) DPPPA Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa pihaknya telah mendatangi Ponpes tersebut melalui Tim P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Desa dan Kecamatan untuk menangani kasus ini.
“Kami sudah mendatangi ponpesnya dan menurut informasi pelaku sudah diberhentikan, dan kamipun terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan.” Ucap Kadis DPPPA pada Jum’at, (29/09/2023).
Asep pun menambahkan, bahwa pihaknya telah menyiapkan assessment apabila diperlukan untuk trauma healing kepada para korban, pihaknya juga mengingatkan kepada Pondok Pesantren tersebut agar mengevaluasi kembali guru-guru dan santrinya agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
“Pondok pesantren kan domainnya Kemenag yah, Tapi kami menghimbau kepada Pimpinan Ponpes untuk mengevaluasi guru-guru dan santrinya dari tindak kekerasan sampai dengan yang macem-macem agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali” Sambung Asep.
Ditempat yang berbeda, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang melalui Kepala Seksi (Kasi) Pondok Pesantren Joni Juhaeni sangat menyayangkan atas aksi pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru pesantren,
“Kami turut perihatin dan sangat disayangkan atas aksi tersebut, padahal kami sering melakukan pembinaan kepada pondok-pondok pesantren agar tidak ada terjadi kejadian serupa” Ucap Joni melalui Sambungan telepon WhatsApp pada Sabtu, (30/09/2023).
Sementara, Jonipun telah mendatangi ponpes tersebut pada Jum’at kemarin dan menemui kiyai atau pimpinan pospes dan ada 2 hal yang mengejutkan setelah mendapatkan informasi dari pimpinan ponpes, bahwa pelaku adalah salah satu guru favorit di Ponpes tersebut dan Pelaku sudah memiliki istri,
Selanjutnya, Adapun langkah yang di ambil oleh Kasi Pontren terhadap kasus tersebut,
” Kami akan terus melakukan pembinaan kepada Ponpes agar tidak terulang kembali kejadian yang seperti itu.” Tutup Kasi Pontren, (Yadi)