Almast Minta DPRD Kaji Ulang Beauty Contest Pasar Gudang Tigaraksa

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,PortalMCA — Aliansi Masyarakat Tigaraksa (Almast) mengirimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, meminta Beauty Contest Pasar Gudang Tigaraksa dikaji ulang, Senin (16/12/2024).

Endang Ketua Almast, mengatakan perihal surat yang dilayangkan ke DPRD Kabupaten Tangerang, Pihaknya mengatakan, surat tersebut adalah meminta kepada DPRD Kabupaten Tangerang untuk memanggil jajaran direksi Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR),

“Kami meminta kepada Ketua DPRD dan Komisi II (Dua,Red) untubbisa memfasilitasi audensi kepada jajaran direksi Perumda Pasar NKR susuai jadwal yang di tentukan pihak DPRD Kabupaten Tangerang” ujar Endang,

Menurut Ketua Almast, mengingat sangat pentingnya aspirasi kami yang harus tersampaikan Kepada Perumda Pasar NKR terkait proses Beauty Contes (BC) Pasar Gudang Tigaraksa yang menurutnya masih Banyak Kejanggalan dalam proses lelangnya,

Baca Juga :  Sebanyak 26 Kader Diajak Puskesmas Kelapa Dua Lakukan Evaluasi BPB

Endang sebagai ketua almast juga memaparkan ada 5 point dalam surat yang dikirimkan ke DPRD Kabupaten Tangerang,

IMG 20241216 WA0008
Ketua Almast Menyerahkan Surat Ke DPRD Kabupaten Tangerang, ( Foto : Istimewa )

1. Almast menilai ada dugaan permainan terstruktur

2. Almast meminta pihak Perumda Pasar NKR menerangkan secara detail mekanisme proses Beauty Contes.

3. Almast meminta Pengelolaan Pasar Gudang Tigaraksa dikelola oleh Pihak PT Rekomendasi Kearipan lokal bukan lagi dari Penyedia Luar

4. Almast meminta Kepada Ketua DPRD atau Ketua Komisi II Agar proses BC Perumda Pasar NKR di kaji ulang Kembali prosesnya

Baca Juga :  5 Program Unggulan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang 

Disamping itu, Hendra Jaya Aktivis yang berasal dari Tigaraksa, ia menegaska agar DPRD untuk segera menindaklanjuti surat yang dilayangkan Almast ke DPRD,

“Apabila surat yang sudah dilayangkan tidak segera ditindaklanjuti, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor DPRD kabupaten Tangerang dan Kantor Perumda Pasar NKR,” Ucap Hendra.

Untuk Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud sa,at dikonfirmasi awak media terkait surat yang layangkan pihak belum memberikan tanggapan, dan sampai berita ini terbitkan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang masih belum memberikan tanggapan terkait surat dari Aliansi Masyarakat Tigaraksa (Almast).

Penulis : Red

Editor : Erik E

Berita Terkait

5 Program Unggulan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang 
Penyaluran Dana PIP Di Smp Negeri 1 Tenjo Berjalan Lancar
Satpol PP Menjaga Ketertiban Vihara Saat Imlek 2025
Pembangunan Menara Tower di Cileles Diduga Tanpa Izin Lengkap
Ahmad Holil Secara Aklamasi Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Balaraja
Penyaluran PIP di SMAN 1 Tenjo Kabupaten Bogor Berjalan Kondusif
Kecamatan Mekar Baru Ukir Sejarah, Juara Umum MTQ ke-55 Kabupaten Tangerang
Pemkot Tangerang Bangun Jalan, Ahli Waris Tuntut Ganti Rugi

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:16 WIB

5 Program Unggulan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang 

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:23 WIB

Penyaluran Dana PIP Di Smp Negeri 1 Tenjo Berjalan Lancar

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:24 WIB

Satpol PP Menjaga Ketertiban Vihara Saat Imlek 2025

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Menara Tower di Cileles Diduga Tanpa Izin Lengkap

Sabtu, 25 Januari 2025 - 23:24 WIB

Ahmad Holil Secara Aklamasi Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Balaraja

Berita Terbaru

Olahraga

Sebelum Balik ke Korsel Shin Tae-yong Kunjungi Menpora 

Kamis, 30 Jan 2025 - 01:31 WIB

Satpol pp Jaga ketertiban Vihara ( Foto : Istimewa )

News

Satpol PP Menjaga Ketertiban Vihara Saat Imlek 2025

Rabu, 29 Jan 2025 - 23:24 WIB