Almast Minta DPRD Kaji Ulang Beauty Contest Pasar Gudang Tigaraksa

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,PortalMCA — Aliansi Masyarakat Tigaraksa (Almast) mengirimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, meminta Beauty Contest Pasar Gudang Tigaraksa dikaji ulang, Senin (16/12/2024).

Endang Ketua Almast, mengatakan perihal surat yang dilayangkan ke DPRD Kabupaten Tangerang, Pihaknya mengatakan, surat tersebut adalah meminta kepada DPRD Kabupaten Tangerang untuk memanggil jajaran direksi Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR),

“Kami meminta kepada Ketua DPRD dan Komisi II (Dua,Red) untubbisa memfasilitasi audensi kepada jajaran direksi Perumda Pasar NKR susuai jadwal yang di tentukan pihak DPRD Kabupaten Tangerang” ujar Endang,

Menurut Ketua Almast, mengingat sangat pentingnya aspirasi kami yang harus tersampaikan Kepada Perumda Pasar NKR terkait proses Beauty Contes (BC) Pasar Gudang Tigaraksa yang menurutnya masih Banyak Kejanggalan dalam proses lelangnya,

Endang sebagai ketua almast juga memaparkan ada 5 point dalam surat yang dikirimkan ke DPRD Kabupaten Tangerang,

IMG 20241216 WA0008
Ketua Almast Menyerahkan Surat Ke DPRD Kabupaten Tangerang, ( Foto : Istimewa )

1. Almast menilai ada dugaan permainan terstruktur

2. Almast meminta pihak Perumda Pasar NKR menerangkan secara detail mekanisme proses Beauty Contes.

3. Almast meminta Pengelolaan Pasar Gudang Tigaraksa dikelola oleh Pihak PT Rekomendasi Kearipan lokal bukan lagi dari Penyedia Luar

4. Almast meminta Kepada Ketua DPRD atau Ketua Komisi II Agar proses BC Perumda Pasar NKR di kaji ulang Kembali prosesnya

Disamping itu, Hendra Jaya Aktivis yang berasal dari Tigaraksa, ia menegaska agar DPRD untuk segera menindaklanjuti surat yang dilayangkan Almast ke DPRD,

“Apabila surat yang sudah dilayangkan tidak segera ditindaklanjuti, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor DPRD kabupaten Tangerang dan Kantor Perumda Pasar NKR,” Ucap Hendra.

Untuk Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud sa,at dikonfirmasi awak media terkait surat yang layangkan pihak belum memberikan tanggapan, dan sampai berita ini terbitkan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang masih belum memberikan tanggapan terkait surat dari Aliansi Masyarakat Tigaraksa (Almast).

Penulis : Red

Editor : Erik E

Berita Terkait

Proyek Konstruksi di Rajeg Diduga Langgar Aturan, Tanpa Papan Informasi
Bupati Tangerang Hadiri Santunan Yatim dan Khitanan Massal di Desa Daru
Spanduk Nyasar, KWRI Disudutkan! Ketua DPC KWRI Kabupaten Tangerang Angkat Bicara
Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan 51 Rumah Layak Huni di Tanjung Kait
PLN UBP Lontar 3 dan Lapas Tangerang Resmikan Workshop Paving Blok Jawara Banten, Dorong Zero Waste dan Kemandirian Warga Binaan
Bupati Tangerang Dorong HIMATANGBAR Jadi Lokomotif Intelektual Pembangunan Daerah
Bupati Tangerang Lantik 15 Pejabat Tinggi Pratama, Dorong Transformasi Birokrasi
Wahana Seru Hadir di Tigaraksa Happy Garden Playgroud Tawarkan 20 Permainan Menarik

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:09 WIB

Proyek Konstruksi di Rajeg Diduga Langgar Aturan, Tanpa Papan Informasi

Minggu, 27 Juli 2025 - 17:24 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Santunan Yatim dan Khitanan Massal di Desa Daru

Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:29 WIB

Spanduk Nyasar, KWRI Disudutkan! Ketua DPC KWRI Kabupaten Tangerang Angkat Bicara

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:33 WIB

Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan 51 Rumah Layak Huni di Tanjung Kait

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:18 WIB

PLN UBP Lontar 3 dan Lapas Tangerang Resmikan Workshop Paving Blok Jawara Banten, Dorong Zero Waste dan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terbaru