Bahaya Orang Dalam Di BUMD Mendagri Keluarkan Peringatan 

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendagri Tri Tito Karnavian ( Foto : Istimewa )

Kemendagri Tri Tito Karnavian ( Foto : Istimewa )

Jakarta,PortalMCA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tri Tito Karnavian mengungkap dari 1.057 badan usaha milik daerah (BUMD), hampir separuhnya sekarat. Padahal BUMD dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

Ini jumlah BUMD kita lah 1.057 BUMD. Hampir separuhnya bleeding (berdarah-darah), hampir separuhnya, kata Tito dalam paparannya pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah dan Penganugerahan APBD Award Tahun 2024 di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat. Pada Hari Rabu (18/12/2024),

Mendagri Tri Tito Karnavian lantas menyinggung fenomena ‘orang dalam’ alias nepotisme di perekrutan pegawai-pejabat BUMD

Baca Juga :  Kemenag Gelar MTQ Internasional Yang Ke-4 Simak Jadwal Dan Peserta

Menurutnya, penempatan orang yang tak mumpuni menjadi salah satu penyebab BUMD tak produktif.

“Kenapa? Naruh orang. Naruh orang, keluarga, saudara, teman di situ yang nggak capable,” ungkap Tito.

Pengelolaan yang tidak profesional seperti itulah yang akhirnya menyebabkan BUMD bukannya menghasilkan keuntungan, tapi malah merugi.

“Saya sudah sampaikan, kira-kira sudah nggak mampu lagi diselamatkan lebih baik stop. Kenapa, Karena kalau diteruskan sudah rugi, harus membiayai operasionalisasinya dari APBD tambah dalam lagi. Kecuali yang masih bisa diselamatkan,” Ungkap Tito.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif IGA 2024 

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni menyebut ke depan pihaknya akan melakukan pengetatan dalam pemilihan direksi BUMD

“Tadi Pak Menteri ada arahan, ke depan ini akan juga mendapat persetujuan dari pusat, sehingga kita bisa memfilter. Saat ini, tidak ada mekanisme cek dari pusat, sehingga kepala daerah bisa menetapkan sendiri. Ini nanti kita untuk mengawal. Ini terus kita perbaiki untuk penataan BUMD,” Pangkasnya.

Editor : Erik E

Berita Terkait

Kemenag Gelar MTQ Internasional Yang Ke-4 Simak Jadwal Dan Peserta
Menteri Koordinator IPK Resmikan Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang
Bangun 3 juta Rumah, Komisi V: Pemerintah Harus Siapkan Blue Print
MA Bakal Putuskan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat dan Helikopter
Pelapor Dugaan Kasus KDRT, Tuding Polsek Malingping Polres Lebak, Dinilai Lambat Dalam Menangani Laporan Masyarakat 
Ka SPKT Polsek Cibeber Polres Lebak Bersama Anggota Laksanakan Patroli Antisipasi Adanya Gangguan Kamtibmas 
Polisi Ciduk DPO Narkoba Inisial D, Aktivis Dan Warga Berharap Di Proses Hukum biar Ada Efek Jera
Coolling System Plh Kapolsek Bayah Polres Lebak  Di Dampingi Kanit Intel Sambangi Kantor Desa Sawarna

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:10 WIB

Menteri Koordinator IPK Resmikan Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang

Rabu, 18 Desember 2024 - 22:26 WIB

Bahaya Orang Dalam Di BUMD Mendagri Keluarkan Peringatan 

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:26 WIB

Bangun 3 juta Rumah, Komisi V: Pemerintah Harus Siapkan Blue Print

Sabtu, 27 April 2024 - 09:56 WIB

MA Bakal Putuskan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat dan Helikopter

Sabtu, 24 Februari 2024 - 20:33 WIB

Pelapor Dugaan Kasus KDRT, Tuding Polsek Malingping Polres Lebak, Dinilai Lambat Dalam Menangani Laporan Masyarakat 

Berita Terbaru

Olahraga

Sebelum Balik ke Korsel Shin Tae-yong Kunjungi Menpora 

Kamis, 30 Jan 2025 - 01:31 WIB

Satpol pp Jaga ketertiban Vihara ( Foto : Istimewa )

News

Satpol PP Menjaga Ketertiban Vihara Saat Imlek 2025

Rabu, 29 Jan 2025 - 23:24 WIB