Berita Penahanan Ibu dan Balitanya Ternyata Hoak, Ini Komentar Wadir Reskrimsus Polda Banten

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, Portal MCA –  Beredar pemberitaan dan video  tentang penahanan terhadap ibu dan balitanya yang masih menyusui di Polda Banten ternyata Hoax.

 

Kabar yang tidak sedap tersebut membuat Polda Banten beraksi. Penyelidik Ditreskrimsus Polda Banten saat ini mulai melakukan penyelidikan terkait kasus hoax tersebut.

 

“Proses penyelidikan terhadap video dan narasi itu dilakukan apakah sudah masuk pidana atau bukan,” ujar Wadir Reskrimsus Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sigit Haryono dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Senin (20/03/2023).

 

Sigit menjelaskan, dalam kasus tersebut, penyidik memang sebelumnya telah melakukan penahanan terhadap ibu berinisial LA (33). Warga Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang tersebut sebelumnya ditangkap di daerah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak pada Selasa 14 Maret 2023 sekira pukul 11.00 WIB.

 

LA ditangkap karena menjadi tersangka kasus fidusia. Dia diduga telah menjual sebuah mobil Toyota Yaris yang masih dalam kredit atau belum lunas.

 

“Kasus penggelapan jaminan fidusia tersebut dilaporkan pada 30 Juni 2020 lalu. Laporan tersebut dibuat karena mobil yang dibeli LA melalui kredit telah beralih tanpa persetujuan dari leasing,” kata Sigit.

 

Sigit mengatakan, LA merupakan buronan Polda Banten. Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena menghilang saat berkas perkaranya sudah ditanyakan lengkap atau P-21. “Tersangka ini tidak kooperatif dengan penyidik,” kata Sigit.

 

Karena sikap tersangka yang tidak kooperatif membuat penyidik mengambil sikap untuk menahannya. Saat tersangka berada di dalam tahanan Rutan Polda Banten, ada keluarganya datang bersama anak berusia 1,5 tahun. “Pihak keluarga tersangka datang dengan membawa anaknya,” kata Sigit.

 

Setelah tersangka dibesuk, anaknya yang berada di Rutan Polda Banten menangis. Petugas jaga yang iba lantas mempersilahkan bayi tersebut bertemu dengan ibunya. “Tersangka dan anaknya ini tidak masuk ke dalam ruang tahanan,” ujar Sigit.

 

Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Didik Haryono menambahkan, pihak keluarga tersangka meninggalkan anak tersebut di Rutan Polda Banten. Sebelum ditinggalkan, keluarga beralasan mau membeli popok.  “Kepada petugas, keluarga tersangka berpamitan dan izin membeli popok.

 

Tapi mereka, tidak kunjung kembali dan nomor handphone keluarga tersangka juga tidak aktif,” ungkap Didik.

 

Untuk membuktikan tidak ada anak balita yang masuk ruang tahanan Didik memutar rekaman CCTV Rutan Polda Banten. Dalam CCTV tersebut, tersangka terlihat tidak membawa anaknya ke dalam ruang tahanan.

 

“Dari CCTV ini kita lihat bahwa anaknya ini tidak masuk ke dalam ruang tahanan,” tegas alumnus Akpol 1999 tersebut.

 

Sementara itu, LA sendiri mengaku bahwa selama ini ia tidak kooperatif kepada penyidik Polda Banten. Ia juga membantah berita soal anaknya ikut bersamanya masuk ke dalam ruang tahanan.

 

“Mohon maaf selama ini tidak kooperatif karena selama ini ada yang mengarahkan saya dan bilang mau membereskan masalah hukum saya. Tidak benar kalau saya ini dihukum bareng anak saya,” tutur LA.

Berita Terkait

Polsek Kronjo Tinjau Lahan Baru untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Gerakan Wangsakara
Proyek Konstruksi di Rajeg Diduga Langgar Aturan, Tanpa Papan Informasi
Polsek Cikupa Tinjau Lahan Jagung Hibrida Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Empat Oknum Opang di Tigaraksa Jadi Tersangka Usai Paksa Penumpang Taksi Online Turun
Bupati Tangerang Hadiri Santunan Yatim dan Khitanan Massal di Desa Daru
Spanduk Nyasar, KWRI Disudutkan! Ketua DPC KWRI Kabupaten Tangerang Angkat Bicara
Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan 51 Rumah Layak Huni di Tanjung Kait
PLN UBP Lontar 3 dan Lapas Tangerang Resmikan Workshop Paving Blok Jawara Banten, Dorong Zero Waste dan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:04 WIB

Polsek Kronjo Tinjau Lahan Baru untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Gerakan Wangsakara

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:09 WIB

Proyek Konstruksi di Rajeg Diduga Langgar Aturan, Tanpa Papan Informasi

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:22 WIB

Polsek Cikupa Tinjau Lahan Jagung Hibrida Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:19 WIB

Empat Oknum Opang di Tigaraksa Jadi Tersangka Usai Paksa Penumpang Taksi Online Turun

Minggu, 27 Juli 2025 - 17:24 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Santunan Yatim dan Khitanan Massal di Desa Daru

Berita Terbaru