Bupati Tangerang Resmikan Instalasi Pengolahan Air Skala Kecil di Desa Palasari

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2023 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Tangerang, Portalmca.com – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meresmikan instalasi pengolahan air skala kecil oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang di Desa Palasari Kecamatan Legok, Rabu (13/09/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Zaki mengatakan, instalasi pengolahan air tersebut merupakan upaya dari pemerintah daerah dalam rangka memberikan pelayanan dan juga kebutuhan yang belum terjangkau air minum dan air bersih perpipaan dari PDAM.

“Hari ini kita resmikan dua, satu di Palasari Legok, dan di Kronjo Cirumpak. Saya ucapkan terima kasih atas upaya dari Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman beserta seluruh jajaran yang hari ini bisa membangun instalasi pengolahan air bersih. Nantinya bisa memberikan dampak dan manfaat penyediaan air bersih kepada masyarakat kurang lebih bisa 3.000 sampai 4.000 jiwa,” ucap Bupati.

Baca Juga :  Desa Daon Gelar  Musabaqah Tilawatil Qur’an yang ke 2 ( MTQ)

Bupati melanjutkan, ke depan instalasi air tersebut menjadi bagian tanggung jawab desa terkait, baik dalam hal proses pemeliharaan, perawatan dan pemanfaatannya agar berlangsung lama bagi masyarakat luas.

“Jadi kades (kepala desa) harus benar dalam merawat dan menjaganya, begitu juga di Desa Cirumpak, agar yang sudah terpasang ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dan selama-lamanya bagi masyarakat umum masyarakat luas di Desa Palasari maupun di Desa Cirupak,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Bambang Sapto mengungkapkan, di tahun 2023 ini Dinas Perkim telah membangun 2 lokasi yang berbeda untuk instalasi pengolahan air berskala kecil di Desa Palasari Legok dan Desa Cirumpak Kronjo. Pada 2022, pihaknya telah membuat satu instalasi pengolahan air.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Lantik Dewan Hakim MTQ Yang Ke-55

“Instalasi pengolahan air yang di Palasari dan Cirumpak memiliki kapasitas debit air 5 liter per detik dengan kualitas air yang sudah cukup baik, ” ungkapnya.

Menurut dia, pembangunan instalasi pengolahan air skala kecil tersebut untuk menjangkau wilayah-wilayah lain di Kabupaten Tangerang yang belum terjangkau oleh aliran PDAM sehingga memudahkan masyarakat mendapatkan air bersih.

 

sumber : Diskominfo Kab. Tangerang

Berita Terkait

Kecamatan Solear Gelar Musrenbang Untuk Perencanaan Pembangunan 2026
Musrenbang Kecamatan Cisoka 50 Usulan Masyarakat Untuk Pembangunan
Musrenbang Kecamatan Cikupa 2025, 50 Program Pembangunan Untuk Masyarakat
Pj Bupati Tangerang Peresmian KCP Bank Banten Di Puspemkab
Tajwid Tahfidz Dan Fasohah Pada Cabang MHQ Focus Penilaian Dewan
Optimalkan Kecakapan 81 Mufasir Qur’an Berbahasa Inggris dan Indonesia Optimalkan Kecakapan
Hari Desa Nasional Pemkab Tangerang Tanam Bibit Swasembada Pangan
MTQ Ke-55 Kabupaten Tangerang Siap Melahirkan Generani Qur’ani

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:40 WIB

Kecamatan Solear Gelar Musrenbang Untuk Perencanaan Pembangunan 2026

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:21 WIB

Musrenbang Kecamatan Cisoka 50 Usulan Masyarakat Untuk Pembangunan

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:23 WIB

Musrenbang Kecamatan Cikupa 2025, 50 Program Pembangunan Untuk Masyarakat

Selasa, 21 Januari 2025 - 00:00 WIB

Pj Bupati Tangerang Peresmian KCP Bank Banten Di Puspemkab

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:08 WIB

Tajwid Tahfidz Dan Fasohah Pada Cabang MHQ Focus Penilaian Dewan

Berita Terbaru

Olahraga

Sebelum Balik ke Korsel Shin Tae-yong Kunjungi Menpora 

Kamis, 30 Jan 2025 - 01:31 WIB

Satpol pp Jaga ketertiban Vihara ( Foto : Istimewa )

News

Satpol PP Menjaga Ketertiban Vihara Saat Imlek 2025

Rabu, 29 Jan 2025 - 23:24 WIB