Bogor,PortalMCA — Dana Desa Tapos senilai Rp86 juta diduga diselewengkan oleh oknum Kepala Desa, Kecamatan Tenjo, Kabupatan Bogor.
Dari hasil Investigasi awak media, mengungkapkan adanya laporan fiktif pengadaan lampu lapangan stadion mini pada tahun 2023, dan program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang tidak terealisasi dengan semestinya.
Warga Desa Tapos yang enggan disebutkan, mengaku tidak pernah melihat lampu lapangan terpasang dan kambing hanya diberikan kepada kelompok tertentu, Pada Hari Jum’at (17/01/2025).
“Saya tidak tahu apa yang terjadi dengan dana desa. Kami hanya tahu bahwa lampu lapangan tidak ada, dan kambing juga Cuma orangnya itu-itu Saja Bahkan Hasil daripada anak kambing tersebut ada yang dijual,” kata warga
Kepala Desa Tapos dan Sekretaris Desa tidak dapat dihubungi untuk di konfirmasi. Inspektorat Kabupaten Bogor dan Dinas terkait untuk segera melakukan pemeriksaan, Kepada Pemerintahan Desa Tapos.
Warga Desa Tapos meminta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Dana Desa Ataupun dana yang lainnya.
“Kami ingin tahu apa yang terjadi dengan dana desa. Kami ingin melihat bukti penggunaan dana yang tepat,” katanya
Pengawasan dan evaluasi pengelolaan dana desa harus ditingkatkan untuk mencegah penyelewengan.
Pemerintah harus memastikan bahwa Dana Desa digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.
Penulis : Red