Lebak, Portalmca.com —– Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) di Desa Gunung Batu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak-Banten, sebagai salah satu desa percontohan anti korupsi, (06/06/23).
Desa Gunung Batu merupakan salah satu desa yang terpilih sebagai percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2023 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), acara bintek di buka langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dalam pidatonya berharap dengan kebijakan tersebut bisa menekan angka korupsi di Bumi Multatuli.
Bupati Lebak mengatakan, upaya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan tertib, pemerintah Kabupaten Lebak telah melakukan berbagai upaya di antaranya pemberdayaan dan peningkatan kapasitas aparatur desa.
” Kami juga terus berikhtiar bersama bagaimana meningkatkan kapasitas kepala desa, BPD dan juga perangkat desa yang ada di Kabupaten Lebak, sehingga dalam implementasinya bisa mengaplikasikan sistem keuangan desa dan melakukan pengawasan melalui Siskeudes. Ini juga sebagai upaya antisipasi terjadinya tindak korupsi “, katanya.
Dirinya berharap, ikhtiar yang kita lakukan bersama ini, semoga menimbulkan hal-hal positif dan menjadi contoh desa lain khususnya yang ada di Kabupaten Lebak, serta seluruh pihak dapat membangun sinergitas karena kita memiliki peran yang penting bagi pembangunan Kabupaten Lebak. Semoga Kabupaten Lebak bisa semakin maju dan bisa berdaya saing dalam meningkatkan indeks desa dalam membangun yang ada di Lebak, imbuhnya.
Masih di tempat yang sama tim penilai KPK RI, Nur Tjahjadi menjelaskan, pemberantasan korupsi tidak hanya milik KPK tetapi juga dibutuhkan peran serta masyarakat. Untuk itu KPK meluncurkan program unggulannya salah satunya adalah desa antikorupsi
Berharap dengan berawal dari desa kita akan wujudkan Indonesia bebas dari korupsi, maka terbentuklah program Desa Antikorupsi ini, kata Nur Tjahjadi. Korupsi tidak akan selesai jika kita hanya mengandalkan proses hukum, maka kami juga lakukan upaya pemberian pendidikan kepada masyarakat melalui bimtek ini, tandasnya.
Kesempatan ini pula akan dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Lebak beserta jajaran dan tokoh masyarakat Desa Gunung Batu sebagai bukti komitmen mewujudkan Desa Gunung Batu menjadi Desa Antikorupsi, pungkasnya.
Aas Mulyana Kepala Desa Gunung Batu, ia mengatakan kepada awak media, pertama kami ucapkan terimakasih atas kepercayaan pemerintah Kabupaten Lebak terhadap desa kami menjadi percontohan desa anti korupsi, terus terang ini pencapaian luar biasa yang patut kami banggakan.
Dan Ini tentunya tidak lepas daripada hasil kerja keras seluruh tim, baik perangkat desa, lembaga Desa, dan tokoh masyarakat, untuk itu mari kita bersama sama mempertahankan prestasi ini bahkan harus lebih ditingkatkan lagi, tuturnya. ( Dang )