Tangerang, Portalmca.com — Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Tangerang sudah berjalan.
Perlu di ketahui, PPDB di kabupaten Tangerang sudah berlangsung dari 19 juni 2023 untuk Sekolah Menengah Pertama (SMPN) dan 15 juni 2023 Untuk Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) atau Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN).
Berdasarkan, Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, dan turunannya masih menggunakan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 4 Tahun 2021. Dari aturan tersebut, secara umum ada empat jalur PPDB diantaranya, zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua baik ASN/Non ASN, dan terakhir melalui jalur prestasi.
Endang Kurnia Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang mengatakan kepada portalmca.com mengingatkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten agar jangan sampai PPDB di Kabupaten Tangerang tahun ini kacau balau, sembrawut dan kusut.
Pemuda yang biasa disapa Bung Endang juga menambahkan
“Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang juga harus berperan aktif untuk turun ke lapangan untuk mengontrol PPDB yang sudah berjalan. Jangan mandul!” Ucapnya, pada Jum’at (30/07/2023)
Selanjutnya, Para calon pelajar SMPN/SMAN/SMKN/MTSN/MAN akan mendaftar lewat berbagai jalur yang ditetapkan oleh pemerintah pusat menurutnya perlu diwaspadai agar PPBD berjalan sesuai rule.
“Jangan sampai ada lagi istilah titip menitip lewat orang dalem. Apalagi sampai asal jual beli kursi agar lolos ke sekolah negeri” Sambung Bung Endang
Ketua DPC GMNI Kabupaten Tangerang mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yang membawahi sekolah negeri tingkat pertama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten yang berwenang pada SMAN/SMKN dan juga Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang yang membawahi MTSN/MAN untuk sportif ia juga menegaskan untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan PPDB di Kabupaten Tangerang, GMNI juga akan mendirikan posko pengaduan kecurangan dalam PPDB di Kabupaten Tangerang.
(Yadi)