Tangerang, Portalmca.com — Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Banten mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Banten bertempat di Desa Caringin Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang, Rabu, (11/10/2023)
Sosialisasi dibuaka langsung oleh Ketua Fraksi PDI-P DPRD Banten Bapak Muklis, SH dengan menghadirkan Pemateri Zulpikar Selaku Akademisi dibidang Ilmu Hukum yang juga sekaligus juga sebagai Koordinator Umum Perhimpunan Pemilih Indonesia Kabupaten Tangerang (Lembaga Pemantau Pemilu Nasional) dan Pemateri lainnya yaitu Ahmad Arif Agustin seorang praktisi.
Acara sosialisasi Peraturan Daerah yang di sampaikan pada acara tersebut yaitu sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor : 8 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Acara sosialisasi Peraturan Daerah tersebut dihadiri oleh Masyarakat Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang sebanyak 150 orang.
Saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah tersebut, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Banten Bapak Muklis, SH menyampaikan sejak awal berdirinya Bangsa Indonesia sudah menjadi kesepakatan bersama Kita bahwa Bangsa Indonesia menjadikan Pancasila sebagai Dasar Negara dengan nilai-nilai luhurnya yang sudah melekat pada diri bangsa Indonesia bahkan jauh sebelum Indonesia Merdeka.
Dalam acara sosialisasi tersebut Zulpikar menyampaikan pada peserta Bahwa ” Nulai-nilai Pancasila baik dilingkungan Pendidikan dan di lingkungan masyarakat umum harus selalu di ingatkan dan di tingkatkan, hal tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan kegiatan yang dapat memancing semangat nasionalisme kita sebagai warga negara. Seperti kegiatan peringatan hari hari besar nasional kita atau melalui diskusi-diskusi kecil di masyarakat “.
Saat Media menanyakan Kesan apa yang di dapat Oleh Pemateri pada acara sosialisasi Peraturan Daerah tersebut, Zulpikar menyampaikan,
“Saya sangat terkesan dengan sikap tegas Ketua Fraksi PDI-P DPRD Banten Bapak Muklis, SH saat acara berlangsung, beliau berpesan agar acara Sosialisasi Perda tersebut tidak di tunggangi dengan acara Kampanye, mengingat saat ini sudah mendekati waktu pemilu. Ini adalah sikap yang sangat menghargai proses Pemilu Bermartabat.” Pungkas Zulpikar.
Acara Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor. 8 Tahun 2022 tersebut diakhiri dengan pembagian buku yang berjudul ” Kita & Seputar Hukum” kepada beberapa peserta acara sosialisasi Karya Zulpikar.(Red)