Jakarta, Portalmca.com — Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes. Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H. beserta tim Dokkes dan anggota Polres Jaksel melakukan kunjungan empati ke kediaman Sultan, seorang mahasiswa Universitas Brawijaya yang menjadi korban jeratan kabel optik beberapa waktu lalu. Kedatangan mereka bertujuan untuk memberikan dukungan moral dan bantuan dalam proses pemulihan Sultan.
Tim Dokkes dan Polres Jaksel tiba di Bintaro untuk menjenguk Sultan yang masih dalam fase pemulihan. Insiden tragis yang menimpa mahasiswa ini telah mengundang simpati dari berbagai kalangan, termasuk pihak kepolisian, yang berinisiatif membantu dalam pemulihan Sultan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes. Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kunjungan ini adalah bentuk kepedulian dari pihak kepolisian terhadap masyarakat, terutama bagi korban kecelakaan dan kejadian tragis seperti yang dialami Sultan. Beliau berharap kunjungan tersebut dapat memberikan semangat dan motivasi bagi Sultan agar lebih bersemangat dalam proses pemulihannya.
“Kami berharap Sultan dapat kembali pulih dengan cepat dan dapat melanjutkan kuliahnya di Universitas Brawijaya. Kami ingin memberikan dukungan moral dan bantuan yang diperlukan untuk membantunya melewati masa pemulihan ini dengan lebih baik,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Selain memberikan dukungan moral, tim Dokkes dan Polres Metro Jaksel juga memberikan bantuan dalam bentuk kebutuhan medis dan kebutuhan sehari-hari untuk memastikan Sultan dapat pulih dengan optimal. Bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban Sultan dan keluarganya selama proses pemulihan.
Kegiatan kunjungan ini juga menjadi momen bagi Kapolres Metro Jakarta Selatan dan anggota Polres Jaksel untuk mendengarkan pengalaman Sultan dan keluarganya sekaligus memastikan adanya langkah-langkah preventif guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Untuk diketahui, Sultan merupakan korban kecelakaan motor di Jalan Antasari, Jaksel, pada 5 Januari 2023. Ia terjerat kabel optik yang menggelantung dan mengenai lehernya.
Akibatnya, Sultan mengalami trauma laring dan kini tidak bisa mengeluarkan suara, menelan, dan kesulitan bernafas. Remaja 21 tahun itu akhirnya menjalani perawatan jalan dan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
sumber : humas.polri.go.id