Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Senjata Api, Dan Obat-obatan Terlarang 

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses Pemusnahan Barang Bukti, Kejari Kabupaten Tangerang ( Foto : Istimewa )

Proses Pemusnahan Barang Bukti, Kejari Kabupaten Tangerang ( Foto : Istimewa )

Tangerang,PortalMCA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan pemusnahan ini berlangsung, Pada Hari Kamis (27/02/2025).

Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kabupaten Tangerang, Bapak Saimun, S.H., menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan terkait perkara Pidana Umum (Pidum).

“Hari ini kami melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus, khususnya narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, hingga senjata api,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi Narkotika jenis sabu seberat 1 kg Narkotika jenis ganja dan sintetis dengan berat total 1,3 kg Obat-obatan terlarang, termasuk lebih dari 100 butir tramadol Senjata api, yakni 1 unit airsoft gun yang sudah tidak dapat digunakan.

Metode pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur keamanan. Khusus untuk narkotika jenis sabu, proses pemusnahan dilakukan dengan cara diblender bersama deterjen dan cuka, lalu dibuang ke saluran pembuangan agar tidak bisa disalahgunakan.

“Kami memastikan seluruh barang bukti yang dimusnahkan tidak dapat digunakan kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Saimun.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari berbagai kasus yang terjadi sepanjang akhir tahun 2024 hingga Januari 2025. Dengan adanya pemusnahan ini, Kejari Kabupaten Tangerang berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Penulis : Erik E

Berita Terkait

Proyek Konstruksi di Rajeg Diduga Langgar Aturan, Tanpa Papan Informasi
Bupati Tangerang Hadiri Santunan Yatim dan Khitanan Massal di Desa Daru
Spanduk Nyasar, KWRI Disudutkan! Ketua DPC KWRI Kabupaten Tangerang Angkat Bicara
Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan 51 Rumah Layak Huni di Tanjung Kait
PLN UBP Lontar 3 dan Lapas Tangerang Resmikan Workshop Paving Blok Jawara Banten, Dorong Zero Waste dan Kemandirian Warga Binaan
Bupati Tangerang Dorong HIMATANGBAR Jadi Lokomotif Intelektual Pembangunan Daerah
Bupati Tangerang Lantik 15 Pejabat Tinggi Pratama, Dorong Transformasi Birokrasi
Wahana Seru Hadir di Tigaraksa Happy Garden Playgroud Tawarkan 20 Permainan Menarik

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:09 WIB

Proyek Konstruksi di Rajeg Diduga Langgar Aturan, Tanpa Papan Informasi

Minggu, 27 Juli 2025 - 17:24 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Santunan Yatim dan Khitanan Massal di Desa Daru

Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:29 WIB

Spanduk Nyasar, KWRI Disudutkan! Ketua DPC KWRI Kabupaten Tangerang Angkat Bicara

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:33 WIB

Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan 51 Rumah Layak Huni di Tanjung Kait

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:18 WIB

PLN UBP Lontar 3 dan Lapas Tangerang Resmikan Workshop Paving Blok Jawara Banten, Dorong Zero Waste dan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terbaru