Kejari Tahan Kepala SMK Di Bogor, Diduga Korupsi Dana Bos

- Jurnalis

Rabu, 10 Mei 2023 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto :Ilustrasi Korupsi Dana Bos

Foto :Ilustrasi Korupsi Dana Bos

Bogor, portalmca.com –- Kabar duka menimpa dunia pendidikan di Kabupaten Bogor. Pasalnya Kepala Sekolah salah satu SMK swasta di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga mencapai Rp2,5 miliar.

 

Tersangka berinisial MK (52) merupakan Kepala Sekolah SMK GM, sekolah swasta di Kecamatan Gunung Putri. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi dana BOS tahun 2018–2021.

MK resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, atas dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK GM Gunung Putri.

Kasubsie A Bidang Intelijen Kejari Kabupaten Bogor, Aji Yodaskoro mengatakan kepada awak media Selasa, 9 Mei 2023, bahwa kejaksaan telah melakukan tahap dua penyidikan perkara atas nama tersangka MK, dan telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat formil dan materi.

 

“Sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat formil maupun materil, tersangka kami tahan,” kata dia menegaskan.

 

Penahanan dilakukan tutur Aji, setelah MK mengajukan praperadilan terhadap penetapannya sebagai tersangka. Namun pengadilan menolaknya sehingga penanganan perkara tetap dilanjutkan, sebagaimana dikutip DeskJabar.com dari Instagram @infobogor.

 

Modus operandi kejahatan yang dilakukan tersangka, kata Aji mengungkapkan, yakni penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), yang tidak sesuai dengan pedoman. Kemudian RKAS tidak sesuai dengan bukti laporan pertanggungjawaban.

“Tersangka berdalih digunakan untuk keperluan sekolah. Dan saat dilakukan pemeriksaan tidak ada laporan pertanggungjawaban,” tuturnya.

“Di persidangan nanti kita buka keterangan-keterangan tersebut,” ujar Aji.

Kerugian negara diduga Rp2,5 miliar
Dari hasil pemeriksaan (audit), perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan diduga sebesar Rp 2,5 miliar.

MK diduga melanggar 2 ayat 1 juncto 18 huruf b UU nomor 31 tahun 1949 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2021, tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 65 ayat 1 KUHP.

“Penahanan terhadap MK oleh penuntut umum selama 20 hari, dari tanggal 9 – 28 Mei 2023 di Lapas Pondok Rajeg Cibinong Kabupaten Bogor, sesuai dengan surat perintah penahanan,” tutur Aji

sumber :DeskJabarDotCom

Berita Terkait

MAN 1 Tangerang Buka Tiga Jalur Penerimaan Siswa Baru, Utamakan Transparansi dan Prestasi
Pj Sekda Buka Jambore Sanitasi Sekolah Jenjang SMP 2024 Se-Kabupaten Tangerang
MAN 1 Tangerang Luncurkan Buku Tentang Keteladanan Arya Wangsakara, Ini kata Kepala MAN 1!
PT. Cemindo Gemilang Tbk dan DLH Kabupaten Lebak Selenggarakan Pelatihan Pembuatan Pupuk Kompos Dari Sampah Domestik
Ratusan Guru Dan Kepala Sekolah Se-Kecamatan Cipanas Peringati HUT PGRI Ke 78 Dan Peringatan Hari Guru Nasional Dengan Melakukan Donor Darah
Kemendikbudristek RI Adakan Webinar Silaturahmi Merdeka Belajar Untuk SMK, Ini Link Pendaftarannya!
Bangga!! MAN 1 Tangerang Berhasil Raih Juara Umum Pencak Silat Tingkat Provinsi Banten
Unik!! Harlah SMKN 10 Kabupaten Tangerang yang Ke 10 Serba 10

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 09:54 WIB

MAN 1 Tangerang Buka Tiga Jalur Penerimaan Siswa Baru, Utamakan Transparansi dan Prestasi

Senin, 2 Desember 2024 - 23:56 WIB

Pj Sekda Buka Jambore Sanitasi Sekolah Jenjang SMP 2024 Se-Kabupaten Tangerang

Senin, 5 Februari 2024 - 11:40 WIB

MAN 1 Tangerang Luncurkan Buku Tentang Keteladanan Arya Wangsakara, Ini kata Kepala MAN 1!

Senin, 11 Desember 2023 - 12:23 WIB

PT. Cemindo Gemilang Tbk dan DLH Kabupaten Lebak Selenggarakan Pelatihan Pembuatan Pupuk Kompos Dari Sampah Domestik

Sabtu, 25 November 2023 - 11:56 WIB

Ratusan Guru Dan Kepala Sekolah Se-Kecamatan Cipanas Peringati HUT PGRI Ke 78 Dan Peringatan Hari Guru Nasional Dengan Melakukan Donor Darah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tangerang Perang Melawan Narkoba Demi Generasi Emas 2045

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:04 WIB