Kepala SMPN 1 Cidadap Diduga Menghambat dan Menghalangi Tugas Wartawan

- Jurnalis

Sabtu, 11 Maret 2023 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Sukabumi, Portal MCA – Kepala Sekolah di SMPN 1 Cidadap yang terletak di Jl. Cibuni Km.17 Kelurahan Cidadap Kecamatan Cidadap Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat diduga tidak tranparansi terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

 

Pasalnya, Setelah beberapa kali awak media mencoba menemui H. Hendi selaku Kepala SMPN 1 cidadap ia selalu tidak ada di tempat, salah satu guru yang ada di SMPN 1 Cidadap ketika di tanya awak media tentang keberadaan Kepala Sekolah ia menjawab :

 

“Kepala sekolah saat ini sedang tidak ada di sekolah mungkin beliau lagi di SMP yang satunya, karena beliau pimpin dua sekolah yang satunya di Kecamatan Curug Kembar” Ungkap Guru SMPN 1 Cidadap

Baca Juga :  Banjir Sukabumi Petani Menjadi Penyebab Utama Bukan Tambang !

 

Sementara itu, (DJ) rekan H. Hendi yang satu profesi sebagai kepala sekolah mengatakan kepada awak media,

 

“Bahwa H. Hendi tidak memegang dua sekolah, hanya saja baru rencana, itupun belum tahu pasti” Ucap (DJ) di ruang kantornya pada Rabu, (22/02/2023)

 

Selanjutnya awak media mencoba menghubungi kembali H. Hendi melalui aplikasi pesan singkat yaitu whatsapp pada Kamis, (09/03/2023), namun hasilnya nihil, ia tetap enggan untuk menjawab,

Baca Juga :  Banjir Sukabumi Petani Menjadi Penyebab Utama Bukan Tambang !

 

Perbuatan yang dilakukan oleh Kepala SMP 1 Cidadap terhadap awak media, dapat disebut menghambat dan menghalangi kerja Wartawan karena diduga telah melanggar pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40 tahun 1999, yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

 

(Samsudin)

Berita Terkait

Pj Sekda Buka Jambore Sanitasi Sekolah Jenjang SMP 2024 Se-Kabupaten Tangerang
MAN 1 Tangerang Luncurkan Buku Tentang Keteladanan Arya Wangsakara, Ini kata Kepala MAN 1!
PT. Cemindo Gemilang Tbk dan DLH Kabupaten Lebak Selenggarakan Pelatihan Pembuatan Pupuk Kompos Dari Sampah Domestik
Ratusan Guru Dan Kepala Sekolah Se-Kecamatan Cipanas Peringati HUT PGRI Ke 78 Dan Peringatan Hari Guru Nasional Dengan Melakukan Donor Darah
Kemendikbudristek RI Adakan Webinar Silaturahmi Merdeka Belajar Untuk SMK, Ini Link Pendaftarannya!
Bangga!! MAN 1 Tangerang Berhasil Raih Juara Umum Pencak Silat Tingkat Provinsi Banten
Unik!! Harlah SMKN 10 Kabupaten Tangerang yang Ke 10 Serba 10
Minta Turun Hujan, Ratusan Siswa SMAN 21 Kabupaten Tangerang Melaksanakan Sholat Istisqo

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 23:56 WIB

Pj Sekda Buka Jambore Sanitasi Sekolah Jenjang SMP 2024 Se-Kabupaten Tangerang

Senin, 5 Februari 2024 - 11:40 WIB

MAN 1 Tangerang Luncurkan Buku Tentang Keteladanan Arya Wangsakara, Ini kata Kepala MAN 1!

Senin, 11 Desember 2023 - 12:23 WIB

PT. Cemindo Gemilang Tbk dan DLH Kabupaten Lebak Selenggarakan Pelatihan Pembuatan Pupuk Kompos Dari Sampah Domestik

Sabtu, 25 November 2023 - 11:56 WIB

Ratusan Guru Dan Kepala Sekolah Se-Kecamatan Cipanas Peringati HUT PGRI Ke 78 Dan Peringatan Hari Guru Nasional Dengan Melakukan Donor Darah

Rabu, 18 Oktober 2023 - 06:19 WIB

Kemendikbudristek RI Adakan Webinar Silaturahmi Merdeka Belajar Untuk SMK, Ini Link Pendaftarannya!

Berita Terbaru

Olahraga

Sebelum Balik ke Korsel Shin Tae-yong Kunjungi Menpora 

Kamis, 30 Jan 2025 - 01:31 WIB

Satpol pp Jaga ketertiban Vihara ( Foto : Istimewa )

News

Satpol PP Menjaga Ketertiban Vihara Saat Imlek 2025

Rabu, 29 Jan 2025 - 23:24 WIB