Lebak Portalmca.com – Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak dengan sigap dan cepat berhasil mengungkap kasus Pencurian dan pemberatan (Curat) sebuah kendaraan roda empat dengan merk Xenia, berdasarkan LP / 13 / XII / 2023 / Banten / Polres Lebak / Sek. Bayah, tanggal 03 Desember 2023.
Saat dikonfirmasi oleh media Kanit Intel Polsek Bayah Bripka Bayu Sagara, mengatakan, ” betul, Pada hari Minggu tanggal 3 Desember 2023 sekira pukul 05.00 WIB di Kampung Pulomanuk Desa Darmasari Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten telah terjadi Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat)
Dikatakannya, Pada hari Minggu tanggal 3 Desember 2023 diketahui pukul 05.00 Wib di Halaman rumah yang beralamat di Kp. Pulo manuk Rt/Rw.002/ 004 Desa Darmasari Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa 1 unit kendaraan R4 merk Daihatsu type F651RV-GMDFJ jenis minibus tahun 2015 warna putih nopol : A 1438 NB, Noka : MHKV1BA2JFJ030743, Nosin : K3MG15605, Aatas nama KIKIH, dengan adanya peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 96.000.000.- ( sembilan puluh enam juta rupiah ), selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayah guna penyelidikan lebih lanjut, kata Kanit yang familiar ini.
Sementara Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.IK melalui Plh Kapolsek Bayah AKP Aam Marto Subroto, S.IP., M.Pd saat dikonfirmasi awak media ini via WhatAap membenarkan bahwa anggotanya telah berhasil mengungkap curat, balasnya.
Adapun identitas atau Nama korban Kurniansyah Aditya Indra, dengan tempat tanggal lahir, Kendal 2 Desember 1984 dengan alamat Kampung Pulo manuk RT/RW 002/004 Desa Darmasari Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak.
Plh Kapolsek Bayah AKP Aam Marto Subroto, S.IP., M.Pd juga menambahkan adapun Saksi yaitu atas nama Evilia Romayanti Tempat tanggal lahir Lebak 17 Maret 1988 pekerjaan mengurus rumah tangga.
Setelah mendapat laporan anggota Polsek Bayah yaitu Bripka Engkus Sutisna, Bripka Bayu Sagara, Bripka Agus Sofyan dan Briptu Irfa’i Pangestu, dengan cepat mengambil tindakan dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan informasi serta keterangan saksi – saksi dan melakukan Olah TKP, tutup Kapolsek.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media, bahwa Barang Bukti (BB) saat ini ada di Polsek Bayah, terduga pelaku sedang dalam pengejaran tim Jatanras Polres Lebak dan unit Res Intel Polsek terkait identitas terduga pelaku sudah diketahui, semoga kurang dari satu minggu sudah bisa diamankan. (Red)