Lurah Kadu Agung Sosialisasikan Aturan Jam Operasional Tempat Usaha Selama Ramadan

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah kaduagung, M yusuf ( Foto : Istimewa )

Lurah kaduagung, M yusuf ( Foto : Istimewa )

Tangerang,PortalMCA — Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Lurah Kadu Agung, Mohammad Yusuf, bersama timnya melakukan sosialisasi terkait Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025. Edaran tersebut mengatur jam operasional rumah makan, restoran, kafe, serta tempat hiburan umum agar tetap kondusif selama bulan puasa.

Pada kegiatan yang berlangsung Senin (10/03/2025), pihak kelurahan menyambangi sejumlah pelaku usaha, termasuk pemilik rumah makan, kafe, dan tempat hiburan. Mereka diberikan pemahaman mengenai aturan yang berlaku serta pentingnya menjaga suasana Ramadan yang kondusif.

Baca Juga :  Bapenda Kabupaten Tangerang Pasang Stiker pada Restoran yang Tunggak Pajak

Lurah Mohammad Yusuf menegaskan bahwa pihaknya hanya bertugas untuk mensosialisasikan aturan tersebut, sementara wewenang dalam penegakan sanksi dan tindakan lebih lanjut berada di tangan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

“Kami mengajak seluruh pemilik usaha untuk menaati aturan yang telah ditetapkan dalam surat edaran ini. Diperlukan kerja sama semua pihak agar lingkungan kita tetap tertib dan nyaman selama Ramadan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kecamatan Kelapa Dua Luncurkan Pojok UMKM Untuk Dorong Ekonomi Lokal

Lebih lanjut, ia berharap para pelaku usaha di wilayah Kelurahan Kadu Agung dapat mematuhi kebijakan ini demi menciptakan lingkungan yang harmonis dan menghormati suasana ibadah masyarakat.

Kelurahan Kadu Agung juga mengajak warga dan pemilik usaha untuk berperan aktif dalam mendukung kebijakan ini, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama selama bulan suci Ramadan.

Penulis : Erik E

Berita Terkait

Wakil Bupati Tangerang Intan Hadiri Acara Ramadan Maksimal Berkah PAIS Foundation
KWRI Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama, Pererat Solidaritas di Bulan Ramadhan
Pemkab Tangerang  Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Masyarakat Melalui Bazar Ramadan
Dispora Peningkatan Prestasi Atlet kepada 50 Pelatih PPLPD
Kader Puskesmas Gunung Kaler Melakukan Pengkajian PHBS
Dishub atur lalin Di Kecamatan Kelapa Dua
Satpol PP Gelar Operasi Pengawasan Tertib Ramadan di Wilayah Gading Serpong
Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Tempat Usaha Karaoke Keluarga di Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:37 WIB

Wakil Bupati Tangerang Intan Hadiri Acara Ramadan Maksimal Berkah PAIS Foundation

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:45 WIB

KWRI Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama, Pererat Solidaritas di Bulan Ramadhan

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:41 WIB

Pemkab Tangerang  Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Masyarakat Melalui Bazar Ramadan

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:24 WIB

Dispora Peningkatan Prestasi Atlet kepada 50 Pelatih PPLPD

Senin, 17 Maret 2025 - 15:54 WIB

Kader Puskesmas Gunung Kaler Melakukan Pengkajian PHBS

Berita Terbaru

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid ( FOTO : ISTIMEWA )

Pemerintahan

Moch Maesyal Rasyid Bantu Renovasi Rumah Tidak Layak Huni

Jumat, 4 Apr 2025 - 17:38 WIB

Pemerintahan

Bupati Tangerang Minta Tenaga Kesehatan Berikan Pelayanan Terbaik

Minggu, 30 Mar 2025 - 21:00 WIB

Pemerintahan

Intan Semangati Para Pasien di RSUD Tangerang dan RSUD Pakuhaji

Minggu, 30 Mar 2025 - 20:53 WIB