Lurah Kadu Agung Sosialisasikan Aturan Jam Operasional Tempat Usaha Selama Ramadan

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah kaduagung, M yusuf ( Foto : Istimewa )

Lurah kaduagung, M yusuf ( Foto : Istimewa )

Tangerang,PortalMCA — Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Lurah Kadu Agung, Mohammad Yusuf, bersama timnya melakukan sosialisasi terkait Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025. Edaran tersebut mengatur jam operasional rumah makan, restoran, kafe, serta tempat hiburan umum agar tetap kondusif selama bulan puasa.

Pada kegiatan yang berlangsung Senin (10/03/2025), pihak kelurahan menyambangi sejumlah pelaku usaha, termasuk pemilik rumah makan, kafe, dan tempat hiburan. Mereka diberikan pemahaman mengenai aturan yang berlaku serta pentingnya menjaga suasana Ramadan yang kondusif.

Lurah Mohammad Yusuf menegaskan bahwa pihaknya hanya bertugas untuk mensosialisasikan aturan tersebut, sementara wewenang dalam penegakan sanksi dan tindakan lebih lanjut berada di tangan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

“Kami mengajak seluruh pemilik usaha untuk menaati aturan yang telah ditetapkan dalam surat edaran ini. Diperlukan kerja sama semua pihak agar lingkungan kita tetap tertib dan nyaman selama Ramadan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap para pelaku usaha di wilayah Kelurahan Kadu Agung dapat mematuhi kebijakan ini demi menciptakan lingkungan yang harmonis dan menghormati suasana ibadah masyarakat.

Kelurahan Kadu Agung juga mengajak warga dan pemilik usaha untuk berperan aktif dalam mendukung kebijakan ini, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama selama bulan suci Ramadan.

Penulis : Erik E

Berita Terkait

Proyek Konstruksi di Rajeg Diduga Langgar Aturan, Tanpa Papan Informasi
Bupati Tangerang Hadiri Santunan Yatim dan Khitanan Massal di Desa Daru
Spanduk Nyasar, KWRI Disudutkan! Ketua DPC KWRI Kabupaten Tangerang Angkat Bicara
Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan 51 Rumah Layak Huni di Tanjung Kait
PLN UBP Lontar 3 dan Lapas Tangerang Resmikan Workshop Paving Blok Jawara Banten, Dorong Zero Waste dan Kemandirian Warga Binaan
Bupati Tangerang Dorong HIMATANGBAR Jadi Lokomotif Intelektual Pembangunan Daerah
Bupati Tangerang Lantik 15 Pejabat Tinggi Pratama, Dorong Transformasi Birokrasi
Wahana Seru Hadir di Tigaraksa Happy Garden Playgroud Tawarkan 20 Permainan Menarik

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:09 WIB

Proyek Konstruksi di Rajeg Diduga Langgar Aturan, Tanpa Papan Informasi

Minggu, 27 Juli 2025 - 17:24 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Santunan Yatim dan Khitanan Massal di Desa Daru

Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:29 WIB

Spanduk Nyasar, KWRI Disudutkan! Ketua DPC KWRI Kabupaten Tangerang Angkat Bicara

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:33 WIB

Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan 51 Rumah Layak Huni di Tanjung Kait

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:18 WIB

PLN UBP Lontar 3 dan Lapas Tangerang Resmikan Workshop Paving Blok Jawara Banten, Dorong Zero Waste dan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terbaru