Maraknya Sepeda Listrik Dijalan Umum, Wakasat Lantas Polresta Tangerang Angkat Bicara

- Jurnalis

Rabu, 12 Juli 2023 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Portalmca.com — Maraknya kendaraan roda dua berjenis sepeda yang digerakkan dengan motor listrik menjadi tren terkini di Indonesia khusunya  di Kabupaten Tangerang.

Namun sangat disayangkan tren tersebut menuai banyak kontroversi mulai dari lajur pengunaan sampai usia penggunanya.

Dalam hal ini Polresta Tangerang melalui Wakil Kepala Satauan (Wakasat) Lalu lintas angkat bicara mengenai penggunaan sepeda listrik di Wilayah Kabupaten Tangerang, I Made Artana mengatakan kepada portalmca.com Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas,

Baca Juga :  Almast Minta DPRD Kaji Ulang Beauty Contest Pasar Gudang Tigaraksa

“Kami selaku penegak hukum di Jalan itu diatur berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 yang masuk dalam kendaraan tertentu dan sepeda listrik tersebut masuk dalam kategori kendaraan tertentu” Ujar I Made Artana

IMG 20230712 193455
Foto : Ilustrasi Penguna Sepeda Listrik Di Jalan Umum

Selanjutnya, ia pun mengaskan tentang ketentuan berkendara menggunakan sepeda listrik juga harus menggunakan helm dan menggunakan lajur khusus atau kawasan tertentu seperti kawasan pemukiman atau jalan yang ditetapkan car free day.

Baca Juga :  HUT Ke-10 Lensa Focus Syukur Dan Bangga Sebagai Media Terpercaya

“Kami menghimbau agar tidak menggunakan sepeda listrik dilajur umum, ini tugas kita dan tugas buat para orangtua agar selalu memantau anaknya dalam menggunakan sepeda listrik” Tutup Wakasat Lantas Polresta Tangerang.

(Yadi)

Berita Terkait

5 Program Unggulan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang 
Penyaluran Dana PIP Di Smp Negeri 1 Tenjo Berjalan Lancar
Satpol PP Menjaga Ketertiban Vihara Saat Imlek 2025
Pembangunan Menara Tower di Cileles Diduga Tanpa Izin Lengkap
Ahmad Holil Secara Aklamasi Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Balaraja
Penyaluran PIP di SMAN 1 Tenjo Kabupaten Bogor Berjalan Kondusif
Kecamatan Mekar Baru Ukir Sejarah, Juara Umum MTQ ke-55 Kabupaten Tangerang
Pemkot Tangerang Bangun Jalan, Ahli Waris Tuntut Ganti Rugi

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:16 WIB

5 Program Unggulan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang 

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:23 WIB

Penyaluran Dana PIP Di Smp Negeri 1 Tenjo Berjalan Lancar

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:24 WIB

Satpol PP Menjaga Ketertiban Vihara Saat Imlek 2025

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Menara Tower di Cileles Diduga Tanpa Izin Lengkap

Sabtu, 25 Januari 2025 - 23:24 WIB

Ahmad Holil Secara Aklamasi Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Balaraja

Berita Terbaru

Olahraga

Sebelum Balik ke Korsel Shin Tae-yong Kunjungi Menpora 

Kamis, 30 Jan 2025 - 01:31 WIB

Satpol pp Jaga ketertiban Vihara ( Foto : Istimewa )

News

Satpol PP Menjaga Ketertiban Vihara Saat Imlek 2025

Rabu, 29 Jan 2025 - 23:24 WIB