Tangerang, Portalmca.com — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pasirnangka Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang mengadakan Rapat Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara, Pada Minggu Malam, (24/09/2024).
Dalam acara rapat rekapitulasi juga dihadiri oleh Camat Tigaraksa, Wakapolsek Tigaraksa, Danramil Tigaraksa, Penjabat (Pj) Kepala Desa Pasirnangka Mulyadi, S.H, Ketua BPD Desa Pasirnangka, Binamas dan Babinsa Desa Pasirnangka serta dihadiri para Ketua KPPS dengan para anggota, juga hadir para saksi dari calon Kepala Desa Pasirnangka.
Katua Panitia Pemilihan Kepala Desa Pasirnangka Badru Salam menyampaikan keputusan Rapat Pleno / Rekapitulasi Hasil perhitungan suara Desa Pasirnangka, ketua panitia menetapkan bahwa Rapat Pleno di adakan secara terbuka dalam rekapitulasi penghitungan suara pilkades di Desa Pasirnangka 2023-2029.
Rapat Rakapitulasi penghitungan suara dimulai dengan para Ketua Penyelenggara Kelompok Pemungutuan Suara (KPPS) melaporkan hasil perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing yang disaksikan oleh yang turut hadir dan tamu undangan, Berikut hasil rekapitulasi dari masing-masing TPS,

Adapun total dari keseluruhan hasil perhitungan suara dari masing masing TPS adalah:
1. Syahroni, SE = 7.473
2. Ahmad Kusaeri = 1.812
3. H. Sapawi = 2.884
4. Admojo, ST = 1.861
Suara Sah = 14.030
Suara Tidak Sah = 186
Suara Sah dan Tidak Sah = 14.216
(Yadi)