Pelapor Dugaan Kasus KDRT, Tuding Polsek Malingping Polres Lebak, Dinilai Lambat Dalam Menangani Laporan Masyarakat 

- Jurnalis

Sabtu, 24 Februari 2024 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak Portalmca.com — Penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang menimpa korban ‘D’ oleh terduga inisial ‘S’ alias ‘Sn’ yang telah lama dilaporkan pihak keluarga korban ke Polsek Malingping Polres Lebak masih tahap penyelidikan dan masih dalam tahap memintai keterangan saksi, Sabtu (24/02/24).
Padahal, ibu korban TY sudah lama melaporkan dugaan KDRT tersebut ke Polsek Malingping Polres Lebak, tepatnya pada tanggal 03 Februari 2024 yang diterima dan di tanda tangani oleh Bripka Nova Yandharma, akan tetapi belum ada perkembangan yang signifikan dalam tahapan pengungkapan kasus dugaan KDRT tersebut.
Seperti yang di ungkapkan TY kepada awak media, ia menyayangkan terhadap kinerja, dan pelayanan  anggota Polsek Malingping yang menangani kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini yang terkesan lamban dan berbelit-belit.
“Saya sudah melaporkan dugaan penganiayaan atau KDRT terhadap anak saya ni pada Hari Sabtu tanggal 03 Februari 2024, berikut barang bukti sudah saya serahkan, dan pada hari selasa tanggal 20 Februari  2024 anak saya dimintai keterangan sebagai saksi korban, dan Hari ini Sabtu 2024 kembali anak saya di mintai keterangan sebagai saksi korban untuk yang ke dua kalinya di Polsek Malingping,” beber TY.
Tetapi, lanjut TY. “Hingga hari ini tahapan proses kasus ini belum ada perubahan status, masih dalam tahap penyelidikan dan minta keterangan saksi, yang padahal jelas-jelas ini kejadian terjadinya di dalam rumah, jadi memang tidak ada yang tau persis tindakan yang di lakukan oleh terlapor itu, ada juga si ibu yang biasa beresin dan bersihkan rumah, mengetahuinya setelah kejadian,” tegas TY.
Saat di konfirmasi di ruang kerjanya Kanit Reskrim Polsek Malingping Polres Lebak Ipda Enjang mengaku belum melakukan gelar perkara dari penyelidikan ke penyidikan, dan belum bisa menentukan pelaku sebagai tersangka.
“Kita belum bisa menentukan pelaku, kita masih mencari bukti-bukti dan keterangan saksi yang mengarah ke si pelaku, setelah itu nanti baru akan dilakukan gelar perkara peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Enjang.
Demi memberikan rasa keadilan dan penegakan supremasi hukum, diharapkan pihak Kepolisian Sektor Malingping Polres Lebak dapat mengungkap kasus dugaan KDRT ini secara gamblang, sesuai dengan motto ” Polri Presisi “, Sehingga dapat terlihat oleh masyarakat luas, bahwa Kepolisian Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat sesuai dengan visi missi Polri. (Red/tim)

Berita Terkait

Meriah BANK BRI Balarja Undi Hadiah Simpedes Mobil Ertiga Jadi Grand Prize
Buka Invitasi Olahraga Tradisional, Bupati Tangerang: Harus Eksis dan Dikembangkan
POR Pelajar 2025 Resmi Dibuka Bupati Tekankan Sportivitas Dan Pembinaan Prestasi
Apel Pagi Bersama Wabup Intan Focus Pengelolaan Sampah Dan Kualitas Pelayanan Publik
Wakil bupati Tangerang Intan Serahkan Bantuan Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting
Pemkab Luncurkan Mobil Pelatihan Tata Busana UPTD Latihan Kerja Disnaker
Wakil Bupati Tangerang Tinjau Bazar Murah Dan GPM Jelang Iduladha 1446 H
Prestasi Gemilang Jelang 100 Hari Pajak Daerah Tangerang Tembus Rp1,3 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:04 WIB

Meriah BANK BRI Balarja Undi Hadiah Simpedes Mobil Ertiga Jadi Grand Prize

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:53 WIB

Buka Invitasi Olahraga Tradisional, Bupati Tangerang: Harus Eksis dan Dikembangkan

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:47 WIB

POR Pelajar 2025 Resmi Dibuka Bupati Tekankan Sportivitas Dan Pembinaan Prestasi

Senin, 16 Juni 2025 - 15:44 WIB

Apel Pagi Bersama Wabup Intan Focus Pengelolaan Sampah Dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:02 WIB

Wakil bupati Tangerang Intan Serahkan Bantuan Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting

Berita Terbaru