Pelapor Dugaan Kasus KDRT, Tuding Polsek Malingping Polres Lebak, Dinilai Lambat Dalam Menangani Laporan Masyarakat 

- Jurnalis

Sabtu, 24 Februari 2024 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak Portalmca.com — Penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang menimpa korban ‘D’ oleh terduga inisial ‘S’ alias ‘Sn’ yang telah lama dilaporkan pihak keluarga korban ke Polsek Malingping Polres Lebak masih tahap penyelidikan dan masih dalam tahap memintai keterangan saksi, Sabtu (24/02/24).
Padahal, ibu korban TY sudah lama melaporkan dugaan KDRT tersebut ke Polsek Malingping Polres Lebak, tepatnya pada tanggal 03 Februari 2024 yang diterima dan di tanda tangani oleh Bripka Nova Yandharma, akan tetapi belum ada perkembangan yang signifikan dalam tahapan pengungkapan kasus dugaan KDRT tersebut.
Seperti yang di ungkapkan TY kepada awak media, ia menyayangkan terhadap kinerja, dan pelayanan  anggota Polsek Malingping yang menangani kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini yang terkesan lamban dan berbelit-belit.
“Saya sudah melaporkan dugaan penganiayaan atau KDRT terhadap anak saya ni pada Hari Sabtu tanggal 03 Februari 2024, berikut barang bukti sudah saya serahkan, dan pada hari selasa tanggal 20 Februari  2024 anak saya dimintai keterangan sebagai saksi korban, dan Hari ini Sabtu 2024 kembali anak saya di mintai keterangan sebagai saksi korban untuk yang ke dua kalinya di Polsek Malingping,” beber TY.
Tetapi, lanjut TY. “Hingga hari ini tahapan proses kasus ini belum ada perubahan status, masih dalam tahap penyelidikan dan minta keterangan saksi, yang padahal jelas-jelas ini kejadian terjadinya di dalam rumah, jadi memang tidak ada yang tau persis tindakan yang di lakukan oleh terlapor itu, ada juga si ibu yang biasa beresin dan bersihkan rumah, mengetahuinya setelah kejadian,” tegas TY.
Saat di konfirmasi di ruang kerjanya Kanit Reskrim Polsek Malingping Polres Lebak Ipda Enjang mengaku belum melakukan gelar perkara dari penyelidikan ke penyidikan, dan belum bisa menentukan pelaku sebagai tersangka.
“Kita belum bisa menentukan pelaku, kita masih mencari bukti-bukti dan keterangan saksi yang mengarah ke si pelaku, setelah itu nanti baru akan dilakukan gelar perkara peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Enjang.
Demi memberikan rasa keadilan dan penegakan supremasi hukum, diharapkan pihak Kepolisian Sektor Malingping Polres Lebak dapat mengungkap kasus dugaan KDRT ini secara gamblang, sesuai dengan motto ” Polri Presisi “, Sehingga dapat terlihat oleh masyarakat luas, bahwa Kepolisian Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat sesuai dengan visi missi Polri. (Red/tim)

Berita Terkait

Tindak Lanjuti Intruksi Kakanwil Lapas Cianjur gelar Razia Dan Tes Urin Warga Binaan
5 Program Unggulan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang 
Penyaluran Dana PIP Di Smp Negeri 1 Tenjo Berjalan Lancar
Satpol PP Menjaga Ketertiban Vihara Saat Imlek 2025
Kemenag Gelar MTQ Internasional Yang Ke-4 Simak Jadwal Dan Peserta
Pembangunan Menara Tower di Cileles Diduga Tanpa Izin Lengkap
Ahmad Holil Secara Aklamasi Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Balaraja
Penyaluran PIP di SMAN 1 Tenjo Kabupaten Bogor Berjalan Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:38 WIB

Tindak Lanjuti Intruksi Kakanwil Lapas Cianjur gelar Razia Dan Tes Urin Warga Binaan

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:16 WIB

5 Program Unggulan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang 

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:23 WIB

Penyaluran Dana PIP Di Smp Negeri 1 Tenjo Berjalan Lancar

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:24 WIB

Satpol PP Menjaga Ketertiban Vihara Saat Imlek 2025

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Menara Tower di Cileles Diduga Tanpa Izin Lengkap

Berita Terbaru

Olahraga

Sebelum Balik ke Korsel Shin Tae-yong Kunjungi Menpora 

Kamis, 30 Jan 2025 - 01:31 WIB

Satpol pp Jaga ketertiban Vihara ( Foto : Istimewa )

News

Satpol PP Menjaga Ketertiban Vihara Saat Imlek 2025

Rabu, 29 Jan 2025 - 23:24 WIB