Pembangunan Menara Tower di Cileles Diduga Tanpa Izin Lengkap

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Badak Banten Kecamatan Cileles Ruswailahi ( Foto : Istimewa )

Ketua DPC Badak Banten Kecamatan Cileles Ruswailahi ( Foto : Istimewa )

Lebak,portalMCA — Pembangunan menara tower telekomunikasi di dua desa di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, diduga belum mengantongi izin yang lengkap. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang standar prosedural yang seharusnya dijalankan dalam pembangunan menara telekomunikasi di daerah tersebut.

Ketua Ormas Badak Banten DPC Kecamatan Cileles, Ruswailahi menyayangkan pemerintahan daerah dan Kecamatan Cileles yang lalai mengawasi pembangunan menara tower, seolah-olah sengaja menutup mata dan telinga.

“Saya menyayangkan sekali terhadap pemerintahan daerah maupun dari pihak pemerintahan kecamatan Cileles, dalam pengawasan pembangunan menara tower. Sangatlah lalai dan bobrok, ada apa kah ini, apakah mereka sengaja tutup mata tutup telinga saja, sehingga pembangunan tersebut di biarkan saja, sampai selesai,” Ujarnya. Sabtu (25/01/2025).

Baca Juga :  Wahana Seru Hadir di Tigaraksa Happy Garden Playgroud Tawarkan 20 Permainan Menarik

Sementara itu, Dian, Kasi Trantib Kecamatan Cileles, mengatakan bahwa terkait pembangunan menara tower tersebut,

“Silahkan pertanyakan langsung ke Pak Camat. Saya mah tidak tau, mungkin dari pihak perusahaan tower berkomunikasi langsung dengan Pak Camat, ke saya tidak ada.” Ujar Dian.

Parlan, Kepala Desa Gumuruh, juga mengaku tidak mengetahui tentang izin PBG atau surat izin mendirikan bangunan (IMB).

“Saya hanya merasa bertanda tangan izin lingkungan nya saja, adapun PBG saya tidak tau. Coba silahkan pertanyakan saja ke pihak perusahaan menara tower nya, atau ke pihak Muspika kec Cileles,” Katanya

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara Pemkab Tangerang Dan Polresta Tangerang Kompak Jaga Keamanan Dan Pelayanan Publik

Tatang, PLT Kecamatan Cileles, menjelaskan bahwa pihak muspika hanya memberikan rekomendasi dan menandatangani surat perolehan persetujuan izin lingkungan nya saja.

“Adapun surat izin mendirikan bangunan atau PBG kami tidak mengetahui ada atau tidak nya. Mungkin nanti kami dari pihak muspika akan mempertanyakan ada dan tidak nya surat perijinan mendirikan bangunan nya, apabila belum ada maka kami akan tegaskan dan akan menutup kegiatan tersebut, dan akan kami lakukan pembongkaran terlebih dulu,” Tutupnya.

Penulis : Red

Berita Terkait

Wahana Seru Hadir di Tigaraksa Happy Garden Playgroud Tawarkan 20 Permainan Menarik
DBMSDA Kabupaten Tangerang Bangun Puluhan Drainase
Bupati Tangerang Tinjau Lokasi Banjir di Cisereh, Dorong Normalisasi Saluran Air ke Sungai Cimanceri
Bupati Tangerang Apresiasi Peran Polri Dan KSPSI Dalam Kesejahteraan Pekerja
Peringati Hari Bhayangkara Pemkab Tangerang Dan Polresta Tangerang Kompak Jaga Keamanan Dan Pelayanan Publik
Bupati Tangerang Serukan Kedisiplinan Dan Kesiapsiagaan ASN Saat Apel Pagi
Musda Dan Pengukuhan DWP Tangerang Sekda Ajak Perkuat Peran Perempuan Untuk Daerah
Cegah 15 Ton sampah Masuk Laut DLHK Kabupaten Tangerang Optimalkan Pengelolaan Sampah Sungai

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:12 WIB

Wahana Seru Hadir di Tigaraksa Happy Garden Playgroud Tawarkan 20 Permainan Menarik

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:32 WIB

DBMSDA Kabupaten Tangerang Bangun Puluhan Drainase

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:58 WIB

Bupati Tangerang Tinjau Lokasi Banjir di Cisereh, Dorong Normalisasi Saluran Air ke Sungai Cimanceri

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:11 WIB

Bupati Tangerang Apresiasi Peran Polri Dan KSPSI Dalam Kesejahteraan Pekerja

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:10 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Pemkab Tangerang Dan Polresta Tangerang Kompak Jaga Keamanan Dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

News

DBMSDA Kabupaten Tangerang Bangun Puluhan Drainase

Kamis, 3 Jul 2025 - 22:32 WIB