Pemkab Tangerang dan Kejagung RI Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Program Jaga Desa Berbasis Digital

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,PortalMCAPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menggelar memantau implementasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Kegiatan ini dalam rangka pengawasan sekaligus pendampingan terhadap tata kelola pemerintahan dan keuangan desa.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Reda Mantovani, serta para kepala desa se-Kabupaten Tangerang.

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa Program Jaga Desa hadir tidak semata-mata sebagai alat penegakan hukum, tetapi lebih dari itu merupakan pendekatan preventif dan edukatif untuk membina tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. Program ini difokuskan pada pendampingan hukum, pengawasan pengelolaan dana desa, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat di tingkat desa.

“Program ini adalah langkah nyata untuk membantu desa dalam pengelolaan keuangan secara tertib dan bertanggung jawab. Saya minta kepada para kepala desa agar benar-benar memahami regulasi dan mekanisme penggunaan dana desa,” ujar Bupati di Ruang Rapat Wareng Gedung Setda Kabupaten Tangerang, Senin (28/04/2025).

Menurut Bupati, program Jaga Desa sudah berjalan meskipun masih banyak kendala dan tantangan yang harus terus dilakukan perbaikan-perbaikan. Monitoring ini menjadi momentum penting untuk menciptakan dialog yang terbuka dan jujur antara desa, pemerintah daerah, dan pihak kejaksaan. Ia juga menekankan pentingnya menjadikan hukum sebagai pedoman, bukan sebagai sesuatu yang menakutkan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Intan Canangkan Gerakan Ibu Hamil Gerebek Posyandu Kabupaten Tangerang

“Mari kita jadikan hukum sebagai rambu yang membimbing, agar pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Dana desa harus benar-benar dimanfaatkan untuk percepatan pembangunan dan pengentasan kemiskinan di desa,” tegasnya.

Menurut dia, Program Jaga Desa bukan hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga menjadi bentuk kolaborasi untuk membina dan memperkuat kapasitas desa. Pemerintah daerah dan kejaksaan berkomitmen untuk terus mendukung desa dalam membangun sistem pemerintahan yang terbuka, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Mari kita jaga semangat kolaborasi ini. Desa adalah pilar utama pembangunan daerah. Keberhasilannya adalah cerminan dari keberhasilan kita semua,” ujarnya.

Sementara itu, Jamintel, Reda Manthovani menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pemerintahan desa kini diperkuat melalui sistem digital. Pihak Kejaksaan meminta agar kepala desa secara rutin dan transparan mengisi data dan pelaporan melalui sistem online yang telah disediakan, seperti aplikasi Gajari dan Ramalini.

Baca Juga :  Desa Panongan Jadi Salah Satu Percontohan Nasional Bumdes Pengelola Dapur Gizi

“Kami ingin bisa memantau langsung perkembangan dan permasalahan di desa. Misalnya, berapa persen dana desa yang sudah digunakan, apa kendalanya, dan bagaimana penyerapannya. Dari situ kita bisa bantu sejak awal jika ada masalah,” kata Reda.

Ia menjelaskan bahwa dengan sistem ini, Kejaksaan bisa mencocokkan laporan keuangan desa dengan data lapangan. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau indikasi penyimpangan, langkah-langkah korektif bisa segera diambil, tanpa harus menunggu persoalan membesar. Selain itu, kepala desa juga diberikan ruang untuk melapor jika ada oknum kejaksaan yang justru mengganggu atau menyalahgunakan kewenangan mereka.

“Kami juga membuka jalur pelaporan langsung ke Kejaksaan Agung, sehingga kepala desa tidak perlu takut jika ada oknum di tingkat lokal yang menyimpang. Ini semua demi menciptakan tata kelola yang bersih dan akuntabel,” tambahnya.

Dalam pertemuan ini juga ditegaskan bahwa dari total 246 desa di Kabupaten Tangerang, seluruhnya sudah memiliki akses untuk mengikuti sistem pelaporan tersebut. Hal ini diharapkan bisa menjadi contoh penerapan pengawasan berbasis teknologi yang efektif dan efisien.

Editor : Erik E

Berita Terkait

POR Pelajar 2025 Resmi Dibuka Bupati Tekankan Sportivitas Dan Pembinaan Prestasi
Apel Pagi Bersama Wabup Intan Focus Pengelolaan Sampah Dan Kualitas Pelayanan Publik
Milad Ke-27 KWRI Kabupaten Tangerang Teguhkan Komitmen Jurnalisme Profesional
Kadin Tangerang Gaet KPK: Sinergi Lawan Korupsi, Dorong Investasi Daerah
MTQ XXII 2025 Provinsi Banten Resmi Dibuka Kabupaten Tangerang Jadi Tuan Rumah
Wakil Bupati Tangerang Intan Hadiri Acara Ramadan Maksimal Berkah PAIS Foundation
KWRI Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama, Pererat Solidaritas di Bulan Ramadhan
Pemkab Tangerang  Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Masyarakat Melalui Bazar Ramadan

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:47 WIB

POR Pelajar 2025 Resmi Dibuka Bupati Tekankan Sportivitas Dan Pembinaan Prestasi

Senin, 16 Juni 2025 - 15:44 WIB

Apel Pagi Bersama Wabup Intan Focus Pengelolaan Sampah Dan Kualitas Pelayanan Publik

Senin, 26 Mei 2025 - 22:11 WIB

Milad Ke-27 KWRI Kabupaten Tangerang Teguhkan Komitmen Jurnalisme Profesional

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:43 WIB

Kadin Tangerang Gaet KPK: Sinergi Lawan Korupsi, Dorong Investasi Daerah

Senin, 28 April 2025 - 17:27 WIB

Pemkab Tangerang dan Kejagung RI Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Program Jaga Desa Berbasis Digital

Berita Terbaru