Lebak Portalmca.com — Beredar kabar di kalangan masyarakat dan aktivis tertangkapnya DPO kasus Narkotika jenis shabu atas inisial D alias K oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Jum’at dini hari (2/2/2024), sekitar tiga bulan lebih berkeliaran, dengan informasi tertangkapnya DPO tersebut warga dan aktivis Lebak Selatan sangat mengapresiasi dan meminta agar pelaku tersebut di Proses hukum biar ada efek jera, karena iya (DPO-Red) sudah melawan hukum dengan berupaya menghindari proses.
Ketua Pemuda Pancasila PAC Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Yudi Hermawan (Ronal, sapaan akrabnya) yang juga salah satu aktivis mengatakan,” Saya dan rekan-rekan mengapresiasi atas tertangkapnya DPO Narkotika inisial D alias K oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak, Ronal pun meminta agar tersangka tersebut di proses secara hukum, ujarnya Jum’at (2/2/24)
Senada dikatakan Ujang salah seorang warga Lebak Selatan merasa senang atas ditangkapnya DPO tersebut, harapan saya sama dengan rekan-rekan agar pelaku tersebut di Proses hukum, karena menurut info bahwa tersangka tersebut pemain lama juga, tegakan supermasi hukum dengan seadil-adilnya, jangan biarkan generasi muda ini hancur dengan beredarnya barang haram tersebut, tandasnya.
Sementara Kasat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten AKP Ngapip Rujito, SH saat dikonfirmasi via Whatsapp oleh awak media, membenarkan dengan telah ditangkapnya DPO tersebut “Benar Bang” singkatnya.
Menurut informasi kepada awak media DPO sudah di giring ke Mako Polres Lebak, guna pemeriksaan lebih lanjut. (Red)