Tangerang,PortalMCA — Sebuah proyek pembangunan yang cukup besar di belakang Kantor Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik, Selasa (29/07/2025).
Pasalnya, proyek tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi yang semestinya terpasang, sebagaimana diatur dalam regulasi nasional.
Ketiadaan papan informasi proyek memicu tanda tanya dan spekulasi di tengah masyarakat mengenai transparansi dan legalitas proyek tersebut.
Dari pantauan di lokasi, tampak sejumlah bangunan dalam tahap konstruksi dengan material bangunan berserakan serta pekerja yang tengah beraktivitas. Namun, tak terlihat satu pun papan informasi yang menunjukkan identitas proyek, nilai anggaran, sumber dana, pelaksana, maupun jangka waktu pengerjaan.
Undang-undang (UU) yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. UU ini bertujuan untuk menjamin hak warga negara dalam memperoleh informasi, mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara.
Papan informasi ini berfungsi sebagai bentuk keterbukaan publik dan sarana pengawasan masyarakat. Tanpanya, pengawasan dari publik dan aparat pengawas menjadi sulit dilakukan, membuka celah bagi penyimpangan prosedur, hingga potensi penyalahgunaan anggaran.
Ketidakhadiran papan informasi proyek bukan hanya dianggap sebagai bentuk kelalaian administratif, tetapi juga bisa menjadi indikasi adanya pelanggaran hukum atau upaya untuk menutupi persoalan yang lebih serius.
Sejumlah warga sekitar berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Inspektorat Kabupaten Tangerang, segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek tersebut. Masyarakat mendesak agar transparansi ditegakkan dan tindakan tegas diambil apabila terbukti ada pelanggaran aturan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kecamatan Rajeg maupun Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait proyek dimaksud.
Penulis : Red