Lebak Portalmca.com — Alun-alun Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten di penuhi ribuan masa, mereka berdatangan sejak pukul 06.00, untuk mengikuti Istigosah dan Do’a bersama, acara tersebut di ikuti antar Lintas Agama, artinya bukan orang muslim saja yang mengikuti acara tersebut, non muslim juga nampak hadir semata – mata untuk mendoakan Palestina, agar segera bebas dan merdeka, Minggu (12/11/23).
Pantauan awak media di lapangan, masa yang memadati alun – alun terus mengumandangkan takbir dan membaca sholawat nabi, sambil menunggu acara di mulai, sedangkan acara akan di mulai tepat pada pukul 07.00 Wib,

Kegiatan tersebut merupakan bentuk solidaritas dan dukungan kepada Palestina yang sedang di jajah oleh zionis Israel, turut hadir Ketua dan Sekretaris MUI Lebak, Asda 1 Pemerintah Kabupaten Lebak, Pengurus PKS dari DPD Lebak, Tokoh Agama, Forkopimda, dan berbagai Ormas Islam, serta masyarakat umum lainya.
Dalam kesempatan tersebut Asda 1 Alkadri, yang Mewakili PJ Bupati Lebak, kegiatan tersebut di selenggarakan dengan tujuan untuk mendoakan dan memberikan support kepada warga Palestina yang sedang di jajah Israel, kita sangat prihatin melihat banyak korban dari warga sipil, bahkan anak – anak dan perempuan,
” Ditengah gejolak politik dan keamanan yang melanda kawasan timur tengah, khususnya konflik antara Palestina – Israel kita sangatlah prihatin menyaksikannya, dengan banyaknya pembantaian oleh Israel kepada warga Palestina ( Gaza ), semoga semua cepat usai dan damai, sesuai dengan pembukaan UUD RI tahun 1945, yang intinya menolak segala penjajahan di atas muka bumi ini ” Imbuh Alkadri
Sementara, Sekertaris MUI Lebak KH Hudori mengatakan, MUI Indonesia telah mengeluarkan fatwa no 83 tahun 2023 fatwa itu berkaitan langsung dengan dukungan Palestina, menurutnya, fatwa yang pertama itu wajib hukumnya seluruh umat Islam mendukung kemerdekaan Palestina.
Point fatwa lainya juga disebutkan , haram hukumnya setiap muslim yang coba menghalangi kemerdekaan Palestina, orang muslim baik langsung maupun tidak langsung pada agresi Israel haram hukumnya.
“Rekomendasi dari MUI adalah setiap aktifitas termasuk juga belanja atau sifatnya yang mendukung terhadap produk produk buatan dari Israel dan para pendukungnya haram hukumnya di beli,” Imbuh KH Hudori.
Kegiatan Istigosah dan Do’a bersama berlangsung aman dan lancar, sambil mengumpulkan Donasi untuk bantuan ke Palestina Pemkab Lebak dan warga memberi bantuan sebesar 25 juta, dan hingga pukul 08.35 Wib, Donasi sudah terkumpul sekitar 78 Jutaan. ( Dang )