Siang dan Malam Pekerjaan Jalan Perancis Terus Dikebut, Bupati Minta Warga Agar Bersabar

- Jurnalis

Senin, 29 Mei 2023 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Portalmca.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus mempercepat penyelesaian pembangunan Jalan Dadap-Jatimulya atau lebih dikenal dengan Jalan Kali Prancis pada tahun ini. Proyek ini diperkirakan bakal selesai lebih cepat karena hingga Mei 2023 perbaikan jalan tersebut telah mencapai 86,27 persen.

WhatsApp%20Image%202023 05 29%20at%2022 59 58%20(1)“Bahkan bisa jadi lebih cepat kalau semua bisa berjalan tepat waktu,” ujar Kepala Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah Effendi, Senin (29/5).

Dijelaskannya, mengacu pada kontrak multiyears (tahun jamak) pada Oktober 2022, pembangunan jalan dengan nilai Rp19.459.377.200,- itu diperkirakan akan selesai pada November 2023.  Perkembangan pembangunan Jalan Prancis bisa dilihat dari kontruksi jalan yang dilapisi beton setebal 30 cm.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Murah, Warga Antusias Sambut Bantuan Sembako Jelang Ramadan

“Saat ini, pengerjaan pembetonan jalan sedang dilakukan di ruas Pospol Dadap ke arah perempatan Jembatan Dadap. Pembangunan jalan terus dikebut agar segera selesai. Kondisi jalan sudah mulus. Kami juga sedang melakukan finishing pada aksesoris jalan seperti median jalan dan marka jalan. Saat ini juga telah dilakukan penataan dan perapihan utilitas oleh pihak PLN dan Telkom,” ujar Iwan.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menambahkan, perbaikan Jalan Prancis ini merupakan bagian dari RPJMD 2019-2023 yang sekaligus untuk menyesuaikan perubahan tata ruang di Kabupaten Tangerang. Bang Zaki juga meminta masyarakat agar bersabar karena Pemkab Tangerang berusaha semaksimal mungkin agar perbaikan segera selesai.

Baca Juga :  Oknum ASN Pemkab Tangerang Sepasang Kekasih Keluar Dari Salah Satu Hotel Di Cikupa dengan Mobil Dinas di Hari Libur

“Saya berharap pada masyarakat agar dapat bersabar untuk bisa menggunakan sepenuhnya jalan yang diperbaiki tersebut. Tujuan pembangunan jalan ini membuat kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Dari sisi ekonomi tidak memberatkan masyarakat karena terjadinya kemacetan yang membuat pengeluaran menjadi membengkak,” ujarnya.

Perlu diketahui, Jalan Kali Prancis ini merupakan kewenangan dua daerah yakni Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang. Kabupaten Tangerang memiliki wewenang sepanjang 3.032 meter, dimulai dari Kelurahan Dadap di Simpang Dadap sampai ke Polsubsektor Kosambi di Desa Jati Mulya. Sedangkan yang 550 meter berada di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang dengan anggaran sekitar Rp5,9 miliar.

(red)

Berita Terkait

Wakil Bupati Tangerang Intan Hadiri Acara Ramadan Maksimal Berkah PAIS Foundation
KWRI Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama, Pererat Solidaritas di Bulan Ramadhan
Pemkab Tangerang  Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Masyarakat Melalui Bazar Ramadan
Dispora Peningkatan Prestasi Atlet kepada 50 Pelatih PPLPD
Kader Puskesmas Gunung Kaler Melakukan Pengkajian PHBS
Dishub atur lalin Di Kecamatan Kelapa Dua
Satpol PP Gelar Operasi Pengawasan Tertib Ramadan di Wilayah Gading Serpong
Lurah Kadu Agung Sosialisasikan Aturan Jam Operasional Tempat Usaha Selama Ramadan

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:37 WIB

Wakil Bupati Tangerang Intan Hadiri Acara Ramadan Maksimal Berkah PAIS Foundation

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:45 WIB

KWRI Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama, Pererat Solidaritas di Bulan Ramadhan

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:41 WIB

Pemkab Tangerang  Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Masyarakat Melalui Bazar Ramadan

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:24 WIB

Dispora Peningkatan Prestasi Atlet kepada 50 Pelatih PPLPD

Senin, 17 Maret 2025 - 15:54 WIB

Kader Puskesmas Gunung Kaler Melakukan Pengkajian PHBS

Berita Terbaru

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid ( FOTO : ISTIMEWA )

Pemerintahan

Moch Maesyal Rasyid Bantu Renovasi Rumah Tidak Layak Huni

Jumat, 4 Apr 2025 - 17:38 WIB