Truk Pengangkut Tanah Kotori Jalanan, Satpol PP Tegur dan Tindak Pelaku

- Jurnalis

Jumat, 7 April 2023 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, PORTAL MCA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menegur dan sekaligus menindak aktivitas pemerataan tanah yang berada di Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kamis (06/04/23).

Pelaksanaan ini dilakukan karena terdapatnya salah satu aktivitas pemerataan tanah yang sudah menyebabkan ceceran tanah dari truk yang menyebabkan jalanan menjadi licin.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan menurut informasi di lokasi, aktivitas pemerataan ini dilakukan karena akan dibangun Kebun Buah dan pihak penanggung jawab memiliki izin lingkungan dari warga setempat.

Pihaknya melakukan tindakan dengan menegur penanggung jawab dan menindak agar penanggung jawab membersihkan jalanan yang tercecer oleh tanah.

“Kami lakukan tindakan dengan cara penanggung jawab aktivitas agar membersihkan jalanan yang kotor atas ceceran tanah serta memberikan peringatan yang ditanda tangani langsung oleh penanggung jawab aktivitas,” ujarnya Fachrul.

Fachrul menuturkan, penindakan pada aktivitas pengurukan atau pemerataan tanah merupakan agenda rutin Satpol PP Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini juga sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Untuk masyarakat jika menemukan hal yang mengganggu dan meresahkan ketertiban umum segera laporkan kepada kami,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Bankeu Tahap 1 Wujudkan Jalan Impian Masyarakat Desa Batok
Pembangunan Infrastruktur Desa Ciherang Menyeluruh Berkat Dana Desa Kades Ajak Warga Rawat Bersam
Bungkamnya Kepala Sekolah dan Pelaksana Proyek, Rehabilitasi Toilet SDN Cibatu 02 Diselimuti Tanda Tanya
Kendaraan Dinas Desa Dijadikan Jaminan Utang, Kades Tanjungsari Diduga Langgar Hukum
SMPN 2 Jasinga Sambut 319 Siswa Baru, Gelar Sosialisasi untuk Orang Tua
KDM Gubernur Jawa Barat Harus Turun Tangan Brantas Kios Obat Terlarang Golongan G Di Karawang 
Tramadol Bebas di Padalarang Diduga Dibekingi Oknum APH Anak Sekolah Jadi Korban
Pembangunan Jalan Cor Beton di Kampung Ciuncal Desa Situsari Direalisasikan dari Dana Desa 2025

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Bankeu Tahap 1 Wujudkan Jalan Impian Masyarakat Desa Batok

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:37 WIB

Bungkamnya Kepala Sekolah dan Pelaksana Proyek, Rehabilitasi Toilet SDN Cibatu 02 Diselimuti Tanda Tanya

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:41 WIB

Kendaraan Dinas Desa Dijadikan Jaminan Utang, Kades Tanjungsari Diduga Langgar Hukum

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:20 WIB

SMPN 2 Jasinga Sambut 319 Siswa Baru, Gelar Sosialisasi untuk Orang Tua

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:25 WIB

KDM Gubernur Jawa Barat Harus Turun Tangan Brantas Kios Obat Terlarang Golongan G Di Karawang 

Berita Terbaru