Tangerang, Portal MCA – Terkait beredarnya dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan oleh oknum pelaksana dari PT. Waskita Karya yang sedang melaksanakan pembangunan RSUD Tiga Raksa Kabupaten Tangerang.
Kordinator Aksi Wartawan Tangerang Bersatu Ahmad Suhud mengatakan pada Awak media pada 13 Maret 2023.
“Agar pihak dinkes sebagai penguna anggaran harus bertanggung jawab atas kegaduhan yang di lakukan oleh oknum staf PT. Waskita Karya. tbk terhadap profesi wartawan, dan pihak dinkes harus memberikan surat teguran secara tertulis dan terbuka kepada pihak Direktur PT. Waskita Karya, selain itu kami juga akan meminta pihak waskita agar meminta maaf kepada wartawan kabupaten tangerang, melalui media online, Cetak bahkan media Telivisi” jelas A Suhud dilansir dari Media Sinar Banten
Selanjutnya, Polresta Tangerang melalui Satuan Intel dan Keamanan (Satintelkam) mengundang beberapa pihak yaitu, Wartawan Kabupaten Tangerang, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dan PT. Waskita Karya TBK yang bertempat di Polresta Tangerang.
Kepala Satuan Intelkam Kompol R. Sofian, SH saat dikonfirmasi media Portal MCA menyampaikan bahwa hasil dari mediasi yang dilaksanakan pada 14 Maret 2023 oleh beberapa perwakilan dari Wartawan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dan PT. Waskita Karya TBK,
“Alhamdulillah, Hasil dari pertemuan kemarin adalah 2 poin tuntutan dari Wartawan Tangerang terhadap Dinas Kesehatan dan PT. Waskita Karya Tbk, sudah terpenuhi” Pungkasnya pada Rabu (15/03/2023)
Disamping itu, Dinas Kesehatan mengeluarkan surat teguran kepada PT. Waskita Karya Tbk, melalui surat nomor: 337/3343-Dinkes yang ditandatangani Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dR. Achmad Muchlis.
Dan beredarnya video permohonan maaf dari PT Waskita Karya melalui Deputy Manager,
“Dengan ini kami meminta maaf atas kehilafan yang menimbulkan ketidak nyamanan kepada rekan rekan media terhadap pernyataan tim kami dalam wawancara yang beredar ketika melakukan kunjungan ke rumah warga sekitar proyek,” ungkap Anggara Satria selaku Deputy Manager PT Waskita Karya dalam unggahan videonya, Selasa (14/3/2023).
Redaksi